Mengenal Ansor Stokis, Agregator Ekonomi UMKM Besutan GP Ansor
Demi Ermansyah | 9 Desember 2024, 23:01 WIB

AKURAT.CO Menteri UMKM Maman Abdurrahman meluncurkan platform inovatif Ansor Stokis sebagai upaya mendorong pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, khususnya bagi kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Dengan pendekatan berbasis teknologi digital, Ansor Stokis bertujuan menjadi agregator ekonomi yang memperkuat rantai pasok kebutuhan masyarakat dari hulu ke hilir.
"Ansor Stokis memberikan ruang dan kesempatan bagi kader Ansor untuk menjadi pemasok kebutuhan masyarakat, seperti sembako dan bahan pokok lainnya. Hal ini memperkuat distribusi dan daya saing UMKM," ujar Menteri Maman dalam sambutannya di Jakarta, Senin (9/12/2024).
Dalam era digital, lanjutnya, tantangan UMKM bukan hanya soal daya saing produk, tetapi juga efisiensi distribusi dan akses pasar. "Sebab kehadiran Ansor Stokis menjadi contoh konkret bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan untuk mempermudah proses distribusi hingga ke daerah pelosok," tambahnya.
Oleh karena itu dalam rangka mendukung inisiatif ini, Kementerian UMKM bersama GP Ansor juga akan mendorong kolaborasi melalui super-apps. Diharapkan melalui platform ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai inisiatif UMKM seperti Ansor Stokis agar lebih terorganisasi di satu pintu.
Selain itu, Menteri Maman menambahkan bahwa skema pembiayaan alternatif juga tengah disiapkan untuk memfasilitasi UMKM. Salah satu yang direncanakan adalah Innovative Credit Scoring (ICS), sebuah sistem yang memanfaatkan rekam jejak keuangan pengguna tanpa memerlukan agunan.
"Dengan ICS, kedisiplinan keuangan kader GP Ansor akan menjadi aset utama dalam mendapatkan pembiayaan," tambahnya.
Senada dengan Maman, Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharudin, menyebutkan bahwa Ansor Stokis tidak hanya bergerak dalam pemberdayaan ekonomi, tetapi juga memperjuangkan nilai toleransi dan keadilan ekonomi.
"Kami ingin menciptakan ekosistem ekonomi nasional yang inklusif, di mana masyarakat di akar rumput memiliki peluang yang sama untuk berpartisipasi," ujar Addin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










