Krisis Mengintai: Industri Hotel dan Restoran Jakarta Terancam PHK Massal

AKURAT.CO Industri perhotelan dan restoran di Jakarta tengah menghadapi krisis serius yang bisa berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Tekanan yang datang dari berbagai arah membuat sektor ini berada di ambang kejatuhan, terutama jika tidak ada intervensi konkret dari pemerintah dalam waktu dekat.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta pada April 2025, sekitar 70 persen pelaku usaha hotel menyatakan kemungkinan besar akan memangkas jumlah tenaga kerja. Prediksi pengurangan staf berkisar antara 10 hingga 30 persen. Lebih mengkhawatirkan lagi, 90 persen dari responden sudah lebih dulu melakukan efisiensi dengan mengurangi pekerja harian, sementara 36,7 persen lainnya memotong jumlah pegawai tetap.
Baca Juga: Segera Bikin Kebijakan Prorakyat Antisipasi Lonjakan PHK di Jakarta
Penurunan Tingkat Hunian Hotel Jadi Pemicu Utama
Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono, menjelaskan bahwa penurunan tajam tingkat hunian hotel menjadi salah satu pemicu utama krisis ini. Berdasarkan survei yang sama, hampir seluruh hotel di Jakarta yakni 96,7 persen mengalami penurunan okupansi pada triwulan pertama 2025.
Penurunan ini terutama disebabkan oleh kebijakan pengetatan anggaran pemerintah, yang selama ini menjadi pasar andalan sektor perhotelan.
Sebanyak 66,7 persen pelaku usaha mengaku bahwa kontraksi terbesar berasal dari berkurangnya kegiatan yang melibatkan instansi pemerintahan.
Wisatawan Mancanegara Minim, Promosi Pariwisata Dinilai Belum Efektif
Sektor pariwisata internasional pun belum mampu menjadi penyelamat.
Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa sepanjang 2019–2023, kontribusi wisatawan mancanegara terhadap total kunjungan ke Jakarta hanya sekitar 1,98 persen per tahun. Jumlah ini sangat timpang jika dibandingkan dengan wisatawan domestik, yang mendominasi hampir seluruh okupansi.
Kondisi ini menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap strategi promosi pariwisata Jakarta ke kancah internasional. “Ketidakseimbangan struktur pasar ini menjadi sinyal kuat bahwa strategi promosi dan kebijakan pariwisata harus dibenahi agar lebih menyasar pasar global,” ujar Sutrisno.
Biaya Operasional Meroket, Birokrasi Perizinan Semakin Menghambat
Tidak hanya kehilangan pemasukan, pelaku industri juga harus berhadapan dengan lonjakan biaya operasional yang signifikan. Kenaikan tarif air PDAM hingga 71 persen, harga gas naik 20 persen, serta penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 9 persen, semakin membebani biaya produksi dan operasional bisnis hotel maupun restoran.
Di sisi lain, proses perizinan yang panjang dan rumit ikut menambah beban. Mulai dari pengurusan izin lingkungan, sertifikat laik fungsi, hingga izin minuman beralkohol kerap kali terhambat oleh birokrasi yang tumpang tindih antarinstansi. Biaya perizinan yang tidak transparan juga menjadi sorotan pelaku usaha.
Baca Juga: Terbongkar Dugaan Ridwan Kamil Pernah Nginap Satu Hotel dengan Lisa Mariana
Dampak Sistemik Terhadap Perekonomian Jakarta
Sektor perhotelan dan restoran selama ini menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Jakarta. Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai sekitar 13 persen. Pada tahun 2023 saja, lebih dari 603.000 tenaga kerja bergantung pada sektor ini.
Kondisi yang memburuk di sektor ini tak hanya mengancam pekerja langsung, tetapi juga berisiko memutus rantai pasok yang melibatkan pelaku UMKM, petani, pemasok logistik, hingga seniman dan pelaku budaya. Jika dibiarkan berlarut-larut, dampaknya akan menyebar luas ke berbagai sektor ekonomi lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









