UMKM Terdampak Bencana Dapat KUR Bunga Nol hingga 2026

AKURAT.CO Pemerintah menyiapkan paket stimulus pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Salah satu kebijakan utama adalah pemberian bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) nol persen sepanjang 2026.
Hal tersebut disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto saat melaporkan dampak bencana dan langkah mitigasi kepada Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta.
Airlangga menyebutkan, selain penghapusan kewajiban pembayaran angsuran pokok dan bunga, pemerintah juga memberikan relaksasi lanjutan bagi debitur KUR existing, khususnya bagi pelaku usaha yang tidak dapat melanjutkan aktivitasnya akibat kerusakan parah.
Baca Juga: Paket Kebijakan Khusus Debitur KUR Terdampak Banjir Sumatera Segera Meluncur
Dalam fase percepatan pemulihan, pemerintah menyiapkan berbagai stimulus tambahan, mulai dari perpanjangan tenor pinjaman, pemberian masa tenggang pembayaran, hingga penyesuaian suku bunga.
“Grace period-nya diberikan di tahun 2026. Suku bunga margin di tahun 2026 kita nolkan. Baru di 2027 kita berikan 3 persen sebelum mereka kembali,” jelas Airlangga.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan relaksasi di sisi administrasi bagi debitur yang kehilangan dokumen penting akibat bencana.
Debitur diberikan waktu hingga enam bulan untuk melengkapi dokumen kependudukan dan legalitas usaha.
“Relaksasi yang bersifat administrasi diberikan enam bulan karena mereka tidak punya KTP, NIB, dan SKU,” imbuhnya.
Baca Juga: Pimpinan Komisi VII DPR Dukung Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang KUR Petani Terdampak Bencana
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan UMKM di wilayah terdampak sekaligus menjaga daya dorong KUR sebagai instrumen utama pembiayaan inklusif nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 5Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar








