Akurat

Mudah! Ini 3 Cara Cek Ijazah Secara Online untuk Daftar CPNS 2024

Rahmat Ghafur | 22 Agustus 2024, 14:23 WIB
Mudah! Ini 3 Cara Cek Ijazah Secara Online untuk Daftar CPNS 2024



AKURAT.CO Pemerintah resmi membuka pendaftaran CPNS 2024 pada Selasa (20/8/2024) pukul 17.08 WIB.

Tentu saja, calon peserta sudah sangat menantikan pendaftaran CPNS 2024 ini dan mulai mempersiapkan diri untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Tutorial Lengkap Resize Foto yang Mudah dan Gampang untuk Pendaftaran CPNS 2024!

Salah satu persyaratan untuk mendaftar CPNS 2024 adalah melampirkan ijazah asli. Sementara itu, Surat Keterangan Lulus (SKL) saat ini sudah tidak bisa lagi digunakan oleh pelamar untuk mendaftar CPNS 2024.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN (2023), Nur Hasan menegaskan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK wajib menggunakan ijazah.

"Pendaftaran CASN harus menggunakan ijazah dan tidak bisa menggunakan SKL," katanya, dikutip pada Kamis (22/8/2024).

Namun, bagaimana cara memastikan keaslian ijazah sebelum mendaftar? Tenang saja, kini calon peserta dapat mengecek keaslian ijazah secara online dengan mudah.

Berikut tiga cara cek ijazah secara online untuk memenuhi persyaratan pendaftaran CPNS 2024.

1. Melalui Situs SIVIL

Cara pertama dan paling umum adalah dengan mengakses situs SIVIL.

Situs ini menyediakan layanan pengecekan ijazah secara online yang terintegrasi dengan sistem data pendidikan nasional, sehingga dapat memverifikasi apakah nomor ijazah Anda terdaftar di PDDikti atau tidak.

1. Buka browser di perangkat dan kunjungi tautan https://ijazah.kemdikbud.go.id/.
2. Di halaman utama, masukkan informasi perguruan tinggi, nomor ijazah, dan angka pengaman di kolom yang tersedia.
3. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan lengkap, kemudian klik tombol "Verifikasi".
4. Jika nomor ijazah terdaftar, situs akan menampilkan data ijazah Anda.
5. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi “Data Tidak Ditemukan”.

Dalam hal ini, Anda perlu menghubungi perguruan tinggi terkait untuk mendapatkan klarifikasi.

2. Melalui Situs Forlap Riset Dikti

Cara selanjutnya adalah dengan mengecek menggunakan layanan Forlap Riset dikti.

Namun, layanan ini hanya bisa digunakan untuk mengecek ijazah perguruan tinggi, sehingga ijazah SD, SMA/SMK, dan SMP tidak bisa diakses di situs ini.

1. Buka browser di perangkat dan kunjungi tautan https://forlap.kemdikbud.go.id/mahasiswa.
2. Masukkan nama perguruan tinggi, program studi atau jurusan, serta kata kunci berupa nama mahasiswa atau nomor induk mahasiswa Anda pada kolom yang tersedia.
3. Jawab soal hitungan sederhana sebagai bagian dari proses verifikasi.
4. Situs ini akan menampilkan informasi yang lebih detail dibandingkan layanan SIVIL.

3. Melalui Data Kemendikbud

Jika berada di jenjang SD, SMP, atau SMA, calon peserta bisa memeriksa nomor ijazah pribadi menggunakan data Kemendikbud melalui Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang dimiliki.

1. Buka browser di perangkat dan kunjungi situs https://nisn.data.kemdikbud.go.id/.
2. Masukkan NISN dan nama ibu kandung pada kolom yang tersedia.
3. Centang kotak ‘I’m not a robot’ dan klik tombol ‘Cari Data’.
4. Tunggu beberapa saat hingga situs menampilkan data terkait NISN.

Baca Juga: Cek di Sini! Tips Melihat Formasi CPNS 2024: Jadwal, Situs, dan Prosedur Lengkap

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D