Google Dituntut Atas Klaim Monopoli, Terungkap Kirim Rp208 Miliar Ke Apple

AKURAT.CO Persidangan dengan risiko tinggi mempertemukan Google dengan Departemen Kehakiman AS, pada bulan September lalu. Dengan klaim bahwa perusahaan raksasa teknologi itu lakukan tindak monopoli.
Banyak proses persidangan yang disembunyikan dari publik, guna melindungi rahasia dagang. Seorang ahli bersaksi atas nama Google pada Kamis (16/11/2023) mengatakan pihaknya mengirimkan 36 persen pendapatan iklan yang dihasilkan di browser web Safari ke Apple.
Sebelumnya, jaksa mengatakan transaksi antara Google dan Apple telah membatasi persaingan secara ilegal. Namun, Google menyatakan bahwa dominasinya terhadap pencarian online disebabkan oleh kepemilikan produk yang unggul.
Beberapa rincian transaksi lantas muncul di persidangan tersebut.
Baca Juga: Google Didenda USD164 Ribu Karena Gagal Simpan Data Warga Rusia
Secara keseluruhan, Google mengatakan membayar lebih dari USD26 miliar sekitar Rp405 miliar kepada perusahaan lain, termasuk Apple, Samsung, dan Mozilla untuk dipasang sebagai mesin pencari default.
Dikutip dari BBS, analis di Wall Street memperkirakan dari jumlah tersebut, lebih dari USD18 atau sekitar Rp208 miliar hanya untuk Apple saja.
Profesor Universitas Chicago, Kevin Murphy, bersaksi bahwa bagian pendapatan iklan yang dikirimkan Google ke Apple berasal dari lalu lintas di Safari.
Mengatakan bahwa jumlah yang dibayarkan Google dan perusahaan induk, Alphabet adalah bukti ketatnya persaingan di pasar.
Baca Juga: Waduh, Deretan Gadget Apple Ini Sudah Tidak Diproduksi Pada 2023
Persidangan tersebut diperkirakan akan selesai dalam beberapa hari mendatang, setelah serangkaian saksi, termasuk kepala Alphabet, Sundar Pichai dan bos Microsoft, Satya Nadella.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









