Google Dituntut Atas Klaim Monopoli, Terungkap Kirim Rp208 Miliar Ke Apple

AKURAT.CO Persidangan dengan risiko tinggi mempertemukan Google dengan Departemen Kehakiman AS, pada bulan September lalu. Dengan klaim bahwa perusahaan raksasa teknologi itu lakukan tindak monopoli.
Banyak proses persidangan yang disembunyikan dari publik, guna melindungi rahasia dagang. Seorang ahli bersaksi atas nama Google pada Kamis (16/11/2023) mengatakan pihaknya mengirimkan 36 persen pendapatan iklan yang dihasilkan di browser web Safari ke Apple.
Sebelumnya, jaksa mengatakan transaksi antara Google dan Apple telah membatasi persaingan secara ilegal. Namun, Google menyatakan bahwa dominasinya terhadap pencarian online disebabkan oleh kepemilikan produk yang unggul.
Beberapa rincian transaksi lantas muncul di persidangan tersebut.
Baca Juga: Google Didenda USD164 Ribu Karena Gagal Simpan Data Warga Rusia
Secara keseluruhan, Google mengatakan membayar lebih dari USD26 miliar sekitar Rp405 miliar kepada perusahaan lain, termasuk Apple, Samsung, dan Mozilla untuk dipasang sebagai mesin pencari default.
Dikutip dari BBS, analis di Wall Street memperkirakan dari jumlah tersebut, lebih dari USD18 atau sekitar Rp208 miliar hanya untuk Apple saja.
Profesor Universitas Chicago, Kevin Murphy, bersaksi bahwa bagian pendapatan iklan yang dikirimkan Google ke Apple berasal dari lalu lintas di Safari.
Mengatakan bahwa jumlah yang dibayarkan Google dan perusahaan induk, Alphabet adalah bukti ketatnya persaingan di pasar.
Baca Juga: Waduh, Deretan Gadget Apple Ini Sudah Tidak Diproduksi Pada 2023
Persidangan tersebut diperkirakan akan selesai dalam beberapa hari mendatang, setelah serangkaian saksi, termasuk kepala Alphabet, Sundar Pichai dan bos Microsoft, Satya Nadella.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








