Gaya Lenyapkan Status Nikah: Oknum ASN Dukcapil Terseret Kasus Zina, KDRT, dan Data Palsu

AKURAT.CO Biduk rumah tangga seorang tenaga medis, Dokter Amelia, mendadak jadi sorotan publik.
Sang suami, FZ, yang berstatus sebagai ASN di lingkungan Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, kini harus berhadapan dengan meja hijau akibat dugaan serangkaian tindak pidana.
Tak tanggung-tanggung, FZ terseret dalam tiga persoalan hukum sekaligus: dugaan perzinahan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga skandal manipulasi data administrasi kependudukan dan pemalsuan akta cerai.
Baca Juga: Rumah Tangga Cut Keke Goyah? Suami Dilaporkan Perzinaan
Perkara perzinaan yang menyeret FZ kini resmi masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri dan ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum Yoga Mualim dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.
Kuasa hukum korban, Devi Waluyo, S.H., M.H., membeberkan kronologi penggerebekan yang melibatkan FZ dengan seorang wanita berinisial TS alias Lilis.
Perselingkuhan tersebut diduga bermula dari perkenalan FZ dan TS melalui aplikasi pencari jodoh, Bumble, pada Juli 2024. Kecurigaan Amelia terbukti saat mendatangi rumah sewaan FZ setelah mendapat laporan dari sang anak.
"Memang saat itu tertangkap dalam satu kamar. Ada juga barang bukti berupa kondom bekas pakai masih basah," ujar Devi Waluyo di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (17/9/2026).
Selain dugaan perselingkuhan, kasus ini makin memanas karena melibatkan wewenang FZ sebagai aparatur sipil negara.
Baca Juga: Pilih Damai dengan Virgoun, Inara Rusli Cabut Laporan Dugaan Perzinaan
Data kependudukan milik Amelia di Dukcapil Kabupaten Bogor mendadak berubah status dari Menikah menjadi Cerai Hidup, lengkap dengan penerbitan KTP baru, padahal Amelia tidak pernah melayangkan gugatan cerai.
Skenario senada juga terjadi di wilayah Tangerang, di mana FZ diduga memperlihatkan akta cerai palsu via WhatsApp untuk meyakinkan TS bahwa dirinya sudah berstatus duda.
"Kami ingin semuanya terang-benderang. Bagaimana data kependudukan bisa berubah dan kemudian dicetak dengan status yang berbeda, sementara klien kami tidak pernah mengajukan perceraian," kata Devi Waluyo.
Devi menekan instansi terkait untuk mengusut tuntas keterlibatan pihak internal dalam manipulasi dokumen negara tersebut.
"Kami ingin data kependudukan ini dijelaskan secara terang-benderang. Kok bisa data berubah dan kemudian dipulihkan kembali," ujar Devi.
Laporan hukum Amelia terhadap FZ kian panjang dengan munculnya dugaan KDRT.
Insiden tersebut terjadi di salah satu kantor cabang Bank Mandiri di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, saat keduanya bertemu untuk mengurus asuransi pendidikan anak.
Di hadapan petugas customer service dan para nasabah bank, FZ diduga melakukan aksi penganiayaan fisik dengan mendorong Amelia. Laporan atas dugaan KDRT ini pun telah diproses oleh pihak kepolisian.
Hingga saat ini, seluruh tudingan tersebut masih berada dalam penanganan aparat penegak hukum dan pembuktian di persidangan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 4Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 5ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 6Amanda Rigby Umur Berapa? Ini Profil, Pendidikan dan Kariernya
- 7Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 8Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 9KPK Geledah Kementerian ATR/BPN, Ruangan Dirjen Jadi Salah Satu Target
- 10Saksi Ungkap Fee Percepatan Haji Mengalir ke Pembelian Rumah, Mobil hingga Ruko








