Akurat

Isu Anak Denada Disorot, Keluarga Siap Laporkan Penyebar Hoaks

Nuzulul Karamah | 9 Februari 2026, 13:38 WIB
Isu Anak Denada Disorot, Keluarga Siap Laporkan Penyebar Hoaks

AKURAT.CO Keluarga dan manajemen Denada akhirnya mengambil sikap tegas atas maraknya informasi bohong yang beredar di media sosial.

Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh sang ibu, Emilia Contessa, pihak keluarga membantah keras tudingan dan fitnah yang menyudutkan Denada, sekaligus membuka peluang menempuh jalur hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan secara terbuka melalui unggahan di akun Instagram @emiliacontessa57. Dalam unggahan itu, keluarga menyatakan keberatan atas berbagai narasi liar dan asumsi pribadi yang dinilai tidak memiliki dasar fakta maupun legitimasi hukum.

"Dengan ini, manajemen dan keluarga Denada menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait beredarnya informasi, narasi, dan pemberitaan yang bersifat fitnah, tidak berdasar, serta tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di ruang publik, termasuk di media sosial," demikian bunyi pembukaan surat tersebut dikutip dari Instagram @emiliacontessa57, Senin (9/2/2026).

Baca Juga: Pegang Rahasia Besar Denada, Irfan Hakim Pilih Netral dalam Konflik Ibu dan Anak​

Keluarga Denada juga menyoroti keterlibatan sejumlah pihak yang dianggap tidak memiliki kewenangan maupun bukti sah dalam menyebarkan isu sensitif tersebut ke publik.

Salah satu poin krusial dalam klarifikasi ini adalah penegasan mengenai anak kandung Denada. Keluarga menyebut kabar yang menyatakan Denada memiliki anak selain Ressa dan Aisha sebagai informasi menyesatkan dan tidak benar.

"Dengan ini kami menegaskan secara jelas dan tidak terbantahkan, bahwa: 1. Denada hanya memiliki 2 (dua) orang anak kandung, yaitu Ressa dan Aisha," lanjutnya.

Pernyataan itu diperkuat dengan penegasan bahwa isu lain di luar fakta tersebut merupakan fitnah.

"Segala bentuk pemberitaan... yang menyebutkan Denada memiliki anak selain Ressa dan Aisha adalah tidak benar, menyesatkan, dan berunsur fitnah," tegas pernyataan itu.

Tidak berhenti pada klarifikasi, pihak keluarga juga menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum secara serius.

Upaya tersebut mencakup jalur pidana maupun perdata, termasuk kemungkinan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Manajemen dan keluarga Denada mempertimbangkan secara serius penggunaan upaya hukum," lanjut pernyataan tersebut.

Baca Juga: Pegang Rahasia Besar Denada, Irfan Hakim Pilih Netral dalam Konflik Ibu dan Anak​

Dalam surat itu disebutkan pula bahwa Denada mencadangkan seluruh hak hukumnya untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu guna melindungi nama baik dan keluarganya.

Keluarga pun mengimbau masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk segera menghentikan penyebaran spekulasi.

Setiap pelanggaran lanjutan setelah pernyataan ini disampaikan akan dianggap sebagai tindakan disengaja dan berpotensi berujung pada proses hukum.

"Kami mengharapkan kerja sama dan pengertian dari masyarakat luas untuk bersikap bijak dan bertanggung jawab," tutup pernyataan itu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.