Akurat

Pegang Rahasia Besar Denada, Irfan Hakim Pilih Netral dalam Konflik Ibu dan Anak​

Sri Agustina | 1 Februari 2026, 23:47 WIB
Pegang Rahasia Besar Denada, Irfan Hakim Pilih Netral dalam Konflik Ibu dan Anak​

AKURAT.CO Presenter kondang Irfan Hakim akhirnya ikut bersuara di tengah memanasnya konflik hukum antara penyanyi Denada Tambunan dan putranya, Ressa Rizky Rossano.

Melalui unggahan di media sosial pribadinya pada 30 Januari 2026, Irfan mengaku berada di posisi yang cukup unik karena telah mendengar kronologi dari kedua belah pihak.

Baca Juga: Bangga! Putri Irfan Hakim Dapat Emas dari Cabor Berkuda di PON Aceh 2024

​Irfan menjelaskan bahwa dia mengikuti perkembangan isu penelantaran anak ini melalui dua cara: menyaksikan penuturan Ressa di kanal YouTube Denny Sumargo, serta mendengarkan curahan hati Denada secara privat.

​"Hampir sebagian orang mungkin mendengarkan masalah ini hanya dari satu pihak saja. Tapi saya diberi kesempatan mendengarkan dari kedua belah pihak. Saya mendengar podcast, juga menerima cerita dari Denada," ungkap Irfan, dikutip Minggu (1/2/2026).

​Meski memiliki informasi dari sang sahabat, Irfan berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan tersebut. Dia menegaskan bahwa ada bagian dari cerita Denada yang tidak seharusnya menjadi konsumsi publik untuk saat ini.

​"Saya dan circle kecil Denada tahu ceritanya, tapi belum bisa disebarluaskan," imbuhnya.

​Di tengah pro-kontra netizen, Irfan Hakim memilih untuk tidak menghakimi siapapun. Baginya, baik Denada maupun Ressa memiliki perspektif masing-masing yang patut dihargai, terlepas dari benar atau tidaknya klaim tersebut di mata hukum.

​"Apakah yang mereka sampaikan itu benar? Tidak pernah ada yang tahu. Sayangnya, cerita Denada kepada kami, tidak bisa diungkapkan ke publik. Biarkan itu menjadi ranah Denada untuk bercerita," tuturnya bijak.

​Irfan juga memberikan apresiasi atas langkah Denada yang akhirnya mengakui Ressa sebagai anak kandung melalui kuasa hukumnya. Hal ini diharapkan Irfan dapat menjadi titik awal perdamaian bagi keluarga tersebut.

​Sayangnya, harapan untuk damai melalui jalur mediasi di pengadilan menemui jalan buntu.

Kuasa hukum Denada, Moch. Iqbal, mengungkapkan bahwa proses mediasi gagal karena poin tuntutan materiil yang diajukan pihak Ressa dinilai terlalu berat.

​"Mediasi gagal dan persidangan akan lanjut ke pokok perkara," kata Iqbal dalam wawancara daring beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Senang Pandu Program Sahur, Irfan Hakim : Gua Bisa Dadah Ke Keluarga

Kegagalan ini dipicu oleh tetap dicantumkannya gugatan ganti rugi sebesar Rp7 miliar oleh pihak Ressa dalam resume mediasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R