Ressa Rizky Nilai Denada Lebih Tepat Disebut “Membuang Anak” Bukan Penelantaran

AKURAT.CO Kuasa hukum Ressa Rizky, pria yang mengklaim sebagai anak kandung Denada, melontarkan pernyataan keras terkait gugatan yang tengah bergulir.
Ronald Armada menilai istilah penelantaran anak terlalu lunak untuk menggambarkan kondisi yang dialami kliennya.
Baca Juga: Mediasi Gagal Total dengan Denada, Pihak Ressa Rizky Bongkar Semua Fakta
Menurut Ronald, substansi perkara yang diajukan justru lebih tepat dikategorikan sebagai tindakan “membuang anak.”
"Yang paling pantas itu sebetulnya konsepnya: Membuang Anak," ujar Ronald Armada melalui sambungan video, Kamis (22/1/2026).
Dia kemudian menguraikan perbedaan mendasar antara penelantaran dan membuang anak.
Dalam pandangannya, penelantaran masih menyiratkan adanya pengakuan orang tua terhadap anaknya.
"Karena kalau penelantaran anak itu orang tuanya masih mengakui bahwa dia orang tuanya. Ini membuang anak," jelasnya.
Pernyataan tersebut secara implisit menuding bahwa Denada sejak awal tidak pernah mengakui Ressa Rizky sebagai anaknya.
Bagi pihak Ressa, kondisi ini dinilai jauh lebih menyakitkan dibanding sekadar tidak memberikan nafkah atau perhatian.
Ronald menegaskan, penggunaan istilah “membuang anak” bukan tanpa alasan. Dia ingin publik memperoleh gambaran yang menurutnya lebih sesuai dengan fakta yang diklaim kliennya, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk menilai sendiri persoalan ini.
"Kalau Social Justice, itu kewenangan pure dari publik untuk melakukan penilaian. Bagaimana sebetulnya jati diri dari 'Ibu Peri' ini," katanya, sembari menyindir citra Denada di mata publik.
Pilihan kata yang tegas ini, lanjut Ronald, mencerminkan luka mendalam dan rasa kekecewaan yang dirasakan Ressa Rizky. Pihaknya merasa keberadaan kliennya seolah dihapus dan tidak pernah diakui.
Baca Juga: 10 Tahun Sendiri, Denada Siap Buka Hati dan Menikah Lagi
Saat ditanya apakah tindakan “membuang anak” layak mendapatkan hukuman yang lebih berat, Ronald tidak memberikan jawaban pasti. Dia memilih menyerahkan penilaian tersebut kepada masyarakat dan media.
"Ah, itu kawan-kawan saja yang menilai itu," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan






