Mediasi Gagal Total dengan Denada, Pihak Ressa Rizky Bongkar Semua Fakta

AKURAT.CO Upaya penyelesaian sengketa secara damai antara pihak Ressa Rizky dan Denada dipastikan kandas. Ketidakhadiran perwakilan Denada dalam agenda sidang mediasi dinilai sebagai bentuk tidak adanya niat baik untuk berdamai.
Kuasa hukum Ressa Rizky, Ronald Armada, menyebut absennya pihak Denada sebagai sinyal kuat bahwa proses damai tidak dianggap penting.
"Ini orang enggak merasa bersalah kan kalau begitu kan? Kalau enggak menunjukkan itikad baik muncul aja enggak di mediasi," ujar Ronald Armada melalui sambungan video, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga: 10 Tahun Sendiri, Denada Siap Buka Hati dan Menikah Lagi
Ronald menegaskan, forum mediasi yang bersifat tertutup seharusnya dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan tanpa harus membuka persoalan ke ruang publik.
"Seharusnya datang mengoptimalkan bagaimana forum mediasi," katanya.
Gagalnya mediasi membuat kubu Ressa Rizky menyatakan siap melanjutkan perkara ke jalur persidangan terbuka. Mereka bahkan mengancam akan mengungkap seluruh fakta dan hal-hal sensitif yang selama ini disimpan rapat.
"Jangan sampai nanti Denada itu ya, menantang kemudian kita sampai ke proses persidangan, kemudian apa yang enggak boleh saya ungkap, kemudian akan menjadi saya ungkap," ancam Ronald.
Menurutnya, jika konflik ini berlanjut menjadi “perang terbuka”, potensi kerugian justru akan lebih besar bagi pihak Denada yang berstatus sebagai figur publik. Dia juga menilai akar persoalan sebenarnya sangat sederhana.
"Sederhana kok sebetulnya kok. Entry point dari sini adalah permintaan maaf kok," ungkapnya.
Baca Juga: Gugatan Ressa Rizky ke Denada Tak Sekadar Nafkah, Pengakuan Anak Jadi Tuntutan Utama
Namun karena permintaan maaf tersebut tak kunjung muncul, pihak Ressa Rizky menyatakan siap menghadapi segala konsekuensi hukum, termasuk kemungkinan dilaporkan balik.
"Kalau saya mau ada laporan polisi, entah pencemaran nama baik dan sebagainya, saya siap. Sudah," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









