Upaya Restorative Justice Inara Rusli Ditolak, Kuasa Hukum Optimis Damai

AKURAT.CO Inara Rusli bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (12/1/2026), untuk menindaklanjuti proses hukum terkait laporan yang dilayangkan Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi.
Kedatangan tersebut bertujuan membahas upaya penyelesaian perkara melalui jalur damai atau restorative justice.
Namun, upaya perdamaian yang diajukan Inara Rusli belum mendapatkan respons positif dari pihak Wardatina Mawa.
Baca Juga: Wardatina Mawa Laporkan Perzinaan, Polisi Akan Panggil Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Meski demikian, kuasa hukum Inara, Daru Quthny, menegaskan kliennya tetap berkomitmen kuat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Kami kuasa hukum Inara dan Inara mendatangi Renakta Polda Metro Jaya dalam rangka menerima surat penolakan RJ dari pihak kuasa hukumnya Mawa. Kami juga meminta perlindungan hukum serta konsultasi supaya bisa terwujudnya restorative justice,” ujar Daru Quthny di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026).
Dia menambahkan bahwa keinginan damai masih menjadi sikap utama pihak Inara, terlepas dari penolakan yang diterima.
“Jadi tetap dari pihak Inara kukuh berkeinginan untuk bisa terlaksananya restorative justice atau perdamaian. Seperti apa keinginan Mawa, kita juga belum tahu, untuk bisa terealisasinya hal tersebut,” kata Daru Quthny.
Menurut Daru, upaya perdamaian ini terus diperjuangkan bukan tanpa alasan. Salah satu pertimbangan utama adalah kepentingan masa depan anak yang turut terdampak dalam persoalan tersebut.
"Ya, kita tetap masih berupaya dan berusaha, memang kita juga intinya bagaimanapun caranya, kita tetap harus mengupayakan, karena ini kan masih ada kaitannya dengan masa depan anak juga. Jadi kita akan berusaha. Dan kami, kuasa hukum Inara yakin, InsyaAllah akan terjadi perdamaian,” sambungnya.
Daru Quthny juga memastikan bahwa keinginan untuk berdamai sepenuhnya datang dari Inara Rusli sendiri tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak mana pun.
"Ya sejauh ini keyakinan kita karena Inara Rusli sendiri memang berkeinginan untuk perdamaian itu. Dari diri dia sendiri. Seperti itu. Kami kuasa hukum hanya menjalankan apa yang menjadi keinginan dari diri dia tanpa ada intervensi apapun," ungkap Daru.
Hingga saat ini, belum ada komunikasi langsung antara Inara Rusli dan Wardatina Mawa, baik secara pribadi maupun melalui kuasa hukum masing-masing. Pihak Inara memilih menyerahkan proses mediasi sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Dari kami belum melakukan komunikasi. Kami dalam hal ini masih meminta dibantu pihak Renakta supaya bisa menjembatani. Karena memang laporan Mawa ke Renakta. Kami kan terlapor. Dipastikan ya. Kalau namanya perdamaian pasti akan bertemu antara Inara dan Mawa," beber Daru.
Baca Juga: Wardatina Mawa Ungkap Inara Rusli Ingin Dipoligami?
Terkait jadwal pertemuan, Daru Quthny belum dapat memastikan waktu pelaksanaan karena masih menunggu respons lanjutan dari pihak Wardatina Mawa. Dia berharap ada sinyal positif agar proses islah dapat segera terwujud.
"InsyaAllah tapi setelah nanti ada green light-nya. Karena kita juga belum berkomunikasi dengan pengacara daripada Mawa," pungkas Daru Quthny.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









