Akurat

Permintaan Restorative Justice Inara Rusli Ditolak, Kasus Zina Lanjut!

Ratu Tiara | 10 Januari 2026, 14:53 WIB
Permintaan Restorative Justice Inara Rusli Ditolak, Kasus Zina Lanjut!

AKURAT.CO Kasus laporan dugaan zina yang dilayangkan Wardatina Mawa terhadap Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini resmi memasuki tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, upaya perdamaian atau restorative justice (RJ) yang diajukan pihak Inara Rusli tidak mendapat persetujuan dari pelapor.

Baca Juga: Viral! Siapa Insanul Fahmi? Profil Lengkap Suami Wardatina Mawa yang Ramai Diisukan Dekat dengan Inara Rusli

Penolakan tersebut disampaikan oleh tim kuasa hukum Wardatina Mawa saat konferensi pers di kawasan Jakarta Barat, Jumat, 9 Januari 2026.

Salah satu pengacara Mawa, Althur Napitupulu, menegaskan bahwa keputusan itu didasarkan pada pertimbangan internal kliennya.

"Ada pertimbangan-pertimbangan internal yang tidak bisa disampaikan," ujar Althur.

Ketika awak media menyinggung kemungkinan alasan penolakan tersebut berkaitan dengan persoalan poligami, Althur tidak menampiknya secara tegas, meski enggan menguraikan lebih lanjut.

"Salah satunya seperti itu," ucap Althur.

Seperti diketahui, Inara Rusli telah menerima status sebagai istri kedua Insanul Fahmi dan berencana melegalkan pernikahan siri mereka melalui sidang isbat. Namun, Wardatina Mawa sejak awal menolak untuk dipoligami.

Kuasa hukum Mawa lainnya, Dharma Praja Pratama, menyebut kliennya tetap berpegang pada keputusan untuk mengakhiri rumah tangga dengan Insanul Fahmi, meski waktu pengajuan gugatan cerai belum dapat dipastikan.

"Ya kalau pada intinya, Mawa tetap akan bercerai," imbuh Dharma.

Baca Juga: Alasan Inara Rusli Cabut Laporan terhadap Insanul Fahmi, Pilih Damai Usai Dimediasi Buya Yahya

Dia menambahkan, proses perceraian baru akan ditempuh setelah seluruh rangkaian perkara hukum di Polda Metro Jaya selesai.

"Hanya waktunya memang masih belum dipastikan kapan, karena memang masih menjalani proses di polda ini," imbuhnya.

Dharma juga mengungkapkan harapan kliennya agar proses hukum dapat segera berlanjut ke tahap berikutnya, sehingga persoalan yang dihadapi Mawa dapat segera memperoleh kepastian hukum.

"Kami juga memohon supaya ini segera bisa digelarkan dan bisa ke tahap selanjutnya," tutur Dharma.

Sebagai bentuk keseriusan, pihak Wardatina Mawa telah menyampaikan penolakan perdamaian secara resmi kepada penyidik.

"Kami sudah mengirimkan surat kepada penyidik Polda Metro yang mana surat tersebut ya berisi penolakan RJ dan permohonan supaya dinaikkan ke status berikutnya," ujar Dharma.

Dengan penolakan tersebut, kasus dugaan zina yang menyeret nama Inara Rusli dan Insanul Fahmi dipastikan akan terus bergulir sesuai proses hukum yang berlaku.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R