Insanul Fahmi Ngaku Jomblo, Inara Rusli Lapor Polisi

AKURAT.CO Inara Rusli akhirnya mengambil langkah hukum tegas terhadap mantan suami sirinya, Insanul Fahmi (IF). Dia melaporkan pria asal Medan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Senin (1/12/2025), terkait dugaan penipuan yang dilakukan selama hubungan mereka berlangsung.
Inara tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar pukul 15.30 WIB. Proses administrasi laporan berlangsung cukup panjang hingga dia meninggalkan lokasi pada pukul 18.30 WIB.
Laporan yang dibuat Inara berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana tercantum dalam Pasal 378 KUHP. Inti perkara bermula dari dokumen pribadi yang diberikan IF kepada Inara saat hubungan mereka terjalin.
Baca Juga: Awal Mula Inara Rusli Dekati Insanul Fahmi: Maaf Dikira Jomblo...
Dalam dokumen tersebut, IF mengaku berstatus lajang. Namun belakangan terungkap bahwa dia masih terikat pernikahan sah dengan seorang perempuan bernama Wardatina Mawa dan diketahui telah memiliki seorang anak. Fakta ini membuat Inara merasa sangat dirugikan.
Kuasa hukum Inara Rusli, Hamrin, mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah dibuat. Dia menilai terdapat unsur kesengajaan yang dilakukan IF untuk menutupi status sebenarnya.
“Hari ini kami melaporkan dugaan penipuan yang menimpa klien kami,” ujar Hamrin saat memberikan pernyataan kepada wartawan.
Hamrin menegaskan bahwa pihaknya sudah menyerahkan sejumlah bukti berupa dokumen yang dianggap relevan untuk menguatkan laporan tersebut.
“Kami menduga ada tipu muslihat yang dilakukan IF. Semua bukti yang kami miliki sudah kami lampirkan kepada penyidik,” jelasnya lebih lanjut.
Selama proses wawancara berlangsung, Inara memilih tidak memberikan komentar. Mengenakan busana serba hitam dan masker merah muda, ibu tiga anak itu tampak berusaha menghindar dari sorotan kamera. Gestur tubuhnya menunjukkan ketidaknyamanan sejak awal.
Melihat kondisi Inara, Hamrin segera menghentikan sesi tanya jawab dan meminta agar awak media memahami situasi kliennya.
“Semoga proses hukum ini bisa segera menemukan titik terang tanpa menimbulkan kegaduhan baru. Terima kasih, cukup sampai di sini,” tutup Hamrin.
Inara kemudian langsung menuju mobil tanpa memberikan sepatah kata pun, sementara sang pengacara memilih tidak menambah keterangan apa pun setelah pernyataannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









