Tunggakan Mobil Ruben Onsu: Cuma Telat Sehari

AKURAT.CO, Polemik kedatangan debt collector ke rumah Sarwendah yang menghebohkan publik akhirnya diklarifikasi oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.
Dia menegaskan bahwa informasi mengenai tunggakan cicilan mobil yang disebut-sebut menumpuk adalah tidak benar.
Baca Juga: Ruben Onsu Ancam Proses Hukum Berlanjut bagi Netizen yang Fitnah Anaknya
Minola menjelaskan, keterlambatan pembayaran yang terjadi sangat minimal dan tidak layak menjadi alasan untuk penagihan oleh debt collector. “Untuk bulan ini, tanggal jatuh temponya sebenarnya belum lewat, atau kalau pun telat, itu hanya satu hari,” ujar Minola di kawasan Pulo Mas, Jakarta Timur, Sabtu (15/11/2025).
Karena itu, dia mempertanyakan prosedur penagihan yang dilakukan begitu cepat tanpa adanya surat peringatan terlebih dahulu. “Kalau baru telat satu hari langsung datang debt collector, secara hukum itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Lebih jauh, Minola menyoroti kesalahan tujuan penagihan. Mobil yang dipermasalahkan terdaftar atas nama dan alamat Ruben, sehingga penagih seharusnya mendatanginya, bukan Sarwendah. "Alamatnya jelas atas nama Ruben, jadi hubungi Ruben dong. Jangan mendatangi orang lain yang tidak terkait, lalu tiba-tiba ada konferensi pers,” kritiknya.
Pihak Ruben juga menilai isu ini dibesar-besarkan dan disebarkan ke publik hingga merugikan nama baik Ruben.
Minola turut membandingkan persoalan cicilan mobil tersebut dengan tanggung jawab finansial besar yang tetap ditanggung Ruben usai bercerai. "Kita saja, mungkin masih berstatus suami-istri, belum tentu memberi uang belanja 200 juta per bulan. Itu harus dihargai,” katanya.
Baca Juga: Ruben Onsu Geram Foto Putrinya Dibikin Narasi Bohong
Dia menambahkan, jika memang terjadi keterlambatan, kemungkinan besar karena Ruben memprioritaskan kebutuhan mantan istri dan anak-anaknya. "Bisa jadi dia telat sehari bayar Land Rover karena mengutamakan biaya hidup untuk Sarwendah dan anak-anak. Mohon ada pengertian, jangan mau benar sendiri,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









