Kuasa Hukum Sebut Andre Taulany Enggan Pertahankan Rumah Tangga

AKURAT.CO Kuasa hukum Andre Taulany, Galih Raka Siwi, mengungkapkan alasan di balik langkah tegas kliennya yang memilih untuk mengakhiri rumah tangganya. Menurutnya, keputusan Andre bukanlah emosi sesaat, melainkan hasil pertimbangan panjang setelah hubungan pernikahan yang sudah berjalan lebih dari satu dekade.
“Pak Andre itu dari Tigaraksa sampai ke sini sudah serius. Bahkan sudah memberikan surat pernyataan talak secara tertulis, dan secara lisan pun sudah diungkapkan berulang kali,” ujar Galih usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).
Baca Juga: Gugat Balik Andre Taulany
Saat ditanya mengenai keinginan dari pihak istri yang kabarnya masih ingin mempertahankan rumah tangga, Galih menjawab bahwa Andre sudah tidak ingin melanjutkan hubungan tersebut.
“Kalau dari pihak sana mau bertahan silakan saja, tapi bertahan seperti apa? Kalau Pak Andre sudah tidak mau lagi, ya bagaimana bisa dipertahankan,” katanya.
Galih menegaskan, anak-anak Andre tidak dilibatkan dalam proses perceraian ini. Menurutnya, Andre ingin menjaga agar urusan rumah tangga tidak memengaruhi psikologis anak-anak yang kini telah dewasa.
“Anak-anak tidak dilibatkan sama sekali. Mereka sudah dewasa, bisa menentukan sendiri. Pak Andre tidak mau mencampuradukkan urusan rumah tangganya ke anak,” jelasnya.
Terkait kabar bahwa Andre kini tinggal di apartemen, Galih menyebut hal tersebut sudah berlangsung selama setahun terakhir karena faktor kenyamanan dan kesibukan.
“Beliau lebih nyaman tinggal di apartemen. Rumah banyak, tapi untuk sementara ini memang lebih praktis di sana,” ujarnya.
Kuasa hukum juga menegaskan bahwa gugatan Andre hanya berkaitan dengan perceraian, tanpa menyinggung soal pembagian harta.
“Kami tidak bahas harta. Gugatan yang diajukan hanya cerai, tidak ada harta bersama,” tegasnya.
Baca Juga: Semakin Panas, Pihak Andre Taulany Sebut Erin Hanya Ingin Harta
Meski pihaknya berharap mediasi Jumat nanti dihadiri termohon, Galih menyebut Andre tetap berkomitmen untuk menuntaskan proses hukum dengan tenang.
“Harapannya tentu datang, biar selesai dengan baik. Tapi kalau tidak datang lagi, ya sidang tetap lanjut,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 2Dua Land Cruiser Disebut Bawa Rp480 Miliar ke Muktamar NU, Gus Lilur Kaitkan Rp180 Miliar dengan Nusron
- 3Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Nations League 25 September 2026
- 4Update Medali Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Raih 20 Medali, Cek Klasemennya!
- 5Prediksi Skor Serbia vs Yunani di UEFA Nations League 2026-27: Starting XI, H2H, dan Semua Prediksi
- 6Presiden Suriah Bercanda dengan Trump: Kenapa Tak Beri New Jersey ke Israel?
- 7Prediksi Skor Belanda vs Jerman 25 September 2026: Debut Xavi dan Klopp
- 8Kalender Jawa 23 September 2026: Watak Weton Rabu Pon Dikenal Cerdas dan Mudah Bergaul
- 9Prabowo Undang Pakar dan Akademisi ke Istana, Diskusi Pengelolaan Gambut hingga Pencegahan Karhutla
- 10Aliran Dana Rp3,5 Miliar Waskita Karya ke Mantan Ketum Hipmi Akbar Himawan Sudah Masuk Gelar Perkara KPK






