Pelaku Pengeroyokan Karyawan Zaskia Adya Mecca Sudah Ditangkap

AKURAT.CO Zaskia Adya Mecca lewat Instagram pribadinya mengungkapkan progres dari kasus dugaan pengeroyokan yang dialami oleh karyawannya.
Baca Juga: Cerita Zaskia Adya Mecca Kesulitan Tembus Global March to Gaza
Dia mengatakan, pelaku sudah resmi ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Tadi malam semua titik sudah terang dan jelas. Pelimpahan kasus sudah diberikan ke pihak terkait. Tersangka katanya sudah langsung ditahan untuk BAP,” tulis Zaskia dalam unggahan di Instagram-nya dikutip, Kamis (25/9/2025).
Zaskia juga menuliskan bahwa keluarga pelaku sudah menemui pihaknya dan menyampaikan permohonan maaf.
"Kerabatnya sudah menghubungi kami untuk meminta maaf, silaturahmi dan akan kooperatif untuk semua berjalan sesuai hukum yang berlaku," tulis Zaskia.
Di sisi lain, Faisal, sang karyawan, disebut cukup lelah karena harus kembali menjalani BAP.
“Sal sempat tanya, ‘Kak, ini saya aman kan kalau lanjut terus?’ Saya bilang insyaAllah aman. Kalau tidak salah, jangan khawatir. Semua sama di mata hukum,” tulis Zaskia memberi semangat.
Istri sutradara Hanung Bramantyo itu pun menyampaikan apresiasi kepada tim penyidik yang dinilainya telah bekerja secara maksimal hingga kasus masuk ke tahap penahanan.
"Semoga bisa transparan sampai akhir keputusan nanti, supaya menjadi contoh dan pembelajaran bagi semua. Bahwa ego dan emosi justru bisa merugikan kita ke depannya," tulis Zaskia.
Baca Juga: Zaskia Adya Mecca Ceritakan Dua Rudal yang Ingin Hantam Palestina
Zaskia mengatakan, kasus ini dapat menjadi pembelajaran agar masyarakat, termasuk dirinya sendiri untuk tidak mudah terpancing emosi.
"Bahwa ego, justru akan merugikan kita ke depannya. Tenang kalau marah, jangan gampang tersinggung, jangan mudah meyakiti orang lain. Aku pun belajar banyak dari sini, semoga semua juga yaa," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








