Kuasa Hukum Bantah Adanya KDRT di Rumah Tangga Eza Gionino

AKURAT.CO, Rumah tangga Eza Gionino harus memasuki babak perpisahan.
Sang istri, Meiza Aulia Coritha mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Main FTV Ramadan, Eza Gionino Bersyukur karena Hal Ini
Kuasa hukum Meiza, Rendi Rumapea mengungkapkan jika kliennya hanya meminta hak asuh ketiga anaknya.
"Iya, untuk gono gini kita enggak (menuntut). Jadi memang fokus dalam gugatan kita ya gugatan cerai dan juga hak asuh anak. Karena kan ketiga anak masih di bawah umur 12 tahun," ujar Rendi Rumapea di Pengadilan Agama Cibinong, kemarin.
Lebih lanjut, Rendi juga membantah kalau perceraian Meiza Aulia dan Eza Gionino karena adanya dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Wah, itu enggak ada hal yang bisa saya sampaikan ya terkait poin-poin yang kita masukkan dalam gugatan," bebernya.
"(Orang ketiga) Wah, saya enggak bisa ngomong juga ke masalah itu. Pada intinya ya berharap perjalanannya udah baik-baik," tambahnya.
Baca Juga: Jalani Karakter Pria Selingkuh, Eza Gionino Diingatkan Keluarga Besar
Rendi mengaku saat ini kliennya belum bisa berbicara banyak mengenai rumah tangganya.
"Kondisi psikolog, ya klien kami hanya mungkin saat ini butuh ruang saja. Karena lagi proses cerai, jadi butuh ruang untuk dia bisa, apa namanya, butuh waktulah," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









