PA Tigaraksa Bantah Ada Gugatan Balik Erin Taulany Terhadap Andre Taulany

AKURAT.CO, Proses perceraian Andre Taulany dan Erin, kembali mengemuka Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, pada Senin (25/8/2025).
Baca Juga: Tiga Kali Ditalak Andre Taulany, Erin Masih Mau Pertahankan Pernikahan
Sidang kali ini digelar secara elektronik melalui sistem e-court, dengan agenda pembacaan putusan sela karena sebelumnya Erin melakukan gugatan sela.
"Pembacaan putusan sela melalui e-court," ucap Sholahudin, Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Senin (25/8/2025).
Sholahudin juga menegaskan bahwa hasil putusan sela tidak bisa diceritakan. Namun hasil tersebut akan ada dan tertuang dalam sistem e-court.
"Tadi belum, saya konfirmasi ke ketua majelisnya, di atas jam 2. Biasanya e-court di atas jam dua. Enggak tahu, pokoknya itu tidak diperlihatkan dan bahwa hari ini mau diupload e-courtnya," ucapnya.
Terkait gugatan Erin Taulany terhadap harta dan aset Andre Taulany, pihak PA Tigaraksa membantah isu tersebut.
Kata Sholahudin, tak ada gugatan yang diajukan oleh Erin Taulany.
"Sudah kami jelaskan kemarin ke teman-teman media, itu bahwasanya atas nama Erin pribadi, mengajukan tidak ada," bebernya.
Baca Juga: Gugatan Cerai Andre Taulany ke Erin Ditolak Majelis Hakim, Kenapa?
Sebelumnya, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Andre Taulany menegaskan bahwa Erin Taulany mengajukan gugatan balik untuk mendapatkan harta dan beberapa aset Andre Taulany.
"Kalau dia (Erin) bilang baik-baik tidak mau cerai, itu bohong. Dia sendiri ingin cerai supaya dia dapat harta," kata Fahmi beberapa waktu lalu.
"Andre hanya menggugat cerai, tapi dia digugat begitu banyak untuk membagi harta. Ada mobil, ada rumah, ada tanah, ada saham, ada rekening, semuanya digugat itu," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









