Lagi-lagi... Sidang Tuntutan Fariz RM Ditunda hingga 4 Agustus

AKURAT.CO Majelis hakim kembali menunda pembacaan tuntutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh musisi senior, Fariz RM.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan kalau pihaknya belum siap untuk membacakan tuntutan atas kasus ini.
"Kami belum siap membacakan tuntutan," kata jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).
Baca Juga: Fariz RM Didakwa Sebagai Pengedar, Ancaman Hukumannya Bikin Kaget!
Majelis hakim kemudian memberikan waktu lagi selama satu minggu untuk jaksa penuntut umum.
"Terdakwa, penasihat hukum, ini tuntutan dari Penuntut Umum belum siap. (Penyusunan tuntutan) Satu minggu cukup?" ungkap hakim ketua.
"Seharusnya jangan diundur lagi, udah sesuai SOP Kejagung. Kita kasih kesempatan satu minggu lagi ya," lanjutnya.
Baca Juga: Ketemu di Bandung, Begini Kronologi Penangkapan Penyanyi Senior Fariz RM
Hakim pun memutuskan sidang pembacaan tuntutan Fariz RM kembali ditunda hingga 4 Agustus mendatang.
"Jadi untuk tuntutan minggu depan, 4 Agustus 2025. Sidang ditunda sampai 4 Agustus 2025 dengan agenda tuntutan dari penuntut umum," tandas hakim.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









