Datangi Kantor Notaris, Kimberly Ryder dan Edward Akbar Buat Perjanjian Gono Gini

AKURAT.CO, Kimberly Ryder mendatangi kantor notaris Rosida Rajaguguk, yang terletak di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025). Kimberly hadir ditemani kuasa hukumnya Machi Achmad.
Baca Juga: Kimberly Ryder Mendadak Dijodohkan dengan Baim Wong, Gara-gara Sering Diteleponin?
Kedatangan Kimberly Ryder itu kata Machi bertujuan untuk menandatangani perjanjian terkait gono gini.
"Hari ini kami datang ke Bu Notaris Rosida Rajagukguk untuk kesepakatan perdamaian kemarin. Kita buatkan akta, dan juga perjanjian-perjanjian mengenai mobil, rumah, dan hal-hal lain agar bisa lebih kuat,” ujar Machi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).
"Oh iya, biar hitam di atas putih dan kuat dikatakan," sambungnya.
Machi juga menyebut jika rumah yang di Bali akan di balik nama menjadi atas nama Ibu Kimberly.
"Ke depannya rumah yang di Bali serah terimanya itu akan di balik nama ke Ibu Kimberly ya, karena Kim kan WNA," ungkap Machi.
Edward Akbar juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. Edward hadir didampingi oleh kuasa hukumnya.
Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari proses damai antara Kimberly dan Edward.
Baca Juga: Kimberly Ryder Tanggapi Keluhan Edward Akbar, Ngaku Sulit Ketemu Anak
Sebelumnya, Edward dan Kimberly terlibat perselisihan mengenai kepemilikan mobil pasca perceraian mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









