Akurat

Nikita Mirzani: Saya Enggak Pantas Jadi Terdakwa di Kasus TPPU

Ratu Tiara | 2 Juli 2025, 12:49 WIB
Nikita Mirzani: Saya Enggak Pantas Jadi Terdakwa di Kasus TPPU

AKURAT.CO, Nikita Mirzani kembali menghadiri sidang kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Baca Juga: Usai Asisten, Giliran Nikita Mirzani Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Kasus Pemerasan Reza Gladys

Nikita Mirzani merasa dirinya tak pantas untuk dijadikan terdakwa dalam kasus yang menjeratnya itu.

"Dengan ini saya menyatakan bahwa saya tidak pantas ditahan atas kerugian yang merupakan kesepakatan dalam bisnis yaitu senilai Rp4 miliar," ujar Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

"Dan saya menyatakan di persidangan ini, bahwa jaksa penuntut umum telah melakukan perbuatan zalim dengan membuat fitnah keji dalam surat dakwaan yang ditujukan kepada saya," tambah Nikita.

Baca Juga: Tak Pernah Bosan Berinovasi, Dokter Reza Gladys dan Dokter Attaubah Mufid Sabet Rekor MURI Lagi

Atas hal ini, Nikita meminta kepada majelis hakim agar kejadian yang dia sebut sebagai kriminalisasi ini, bisa berhenti di kasusnya saja.

"Majelis hakim yang mulia, hadirin yang saya cintai, (diam nahan nangis) kriminalisasi hukum seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena akan merusak tatanan hukum dan menghancurkan sendi-sendi keadilan," ucap Nikita Mirzani.

"Kriminalisasi perbuatan zalim yang dilakukan sewenang-sewenang oleh Penyidik Polda Metro Jaya dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kepada saya merupakan kejahatan kemanusiaan yang wajib dihentikan," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R