Putri Anne Dapat Hak Asuh Anak, Tak Tuntut Soal Nafkah

AKURAT.CO Putri Anne dan Arya Saloka resmi menyandang status cerai secara verstek di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Reaksi Amanda Manopo Soal Kabar Arya Saloka Cerai dari Putri Anne
Putusan cerai diambil secara verstek, sebab Putri Anne tak menghadiri sebanyak dua kali selama persidangan.
"Karena ini verstek itu, dua kali berturut-turut termohon (Putri Anne) dipanggil tetapi tidak hadir. Meskipun sudah dipanggil secara patut dan resmi," ujar Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kemarin.
Dalam proses perceraian tersebut, tidak terdapat tuntutan lain dari pihak Putri Anne, seperti nafkah anak, nafkah iddah dan mut'ah, maupun harta gono-gini.
"(Nafkah anak) Tidak ada. Khusus hanya perceraian saja," ucap Suryana.
"(Tuntut harta gono gini) Tidak ada, memang tidak ada. Hanya perceraian saja. (Nafkah iddah dan mut'ah) Tidak ada. Pertama dia karena tidak hadir, kemudian juga tidak dituangkan di dalam surat permohonannya. Hanya perceraian saja," sambungnya.
Sementara kuasa hukum Arya Saloka, Aflah Abdurrahim mengungkapkan alasan di balik hak asuh anak yang jatuh pada Putri Anne.
"Untuk hak asuh anak sebagaimana keterangan founding partner kami, Noverizky, dan hasil dari fakta-fakta di persidangan itu hak asuh anak jatuh kepada Putri Anne," ungkap Aflah.
Baca Juga: Tok, Arya Saloka - Putri Anne Resmi Bercerai
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, di mana anak yang masih di bawah usia 12 tahun secara hukum berada dalam hak asuh ibunya.
"By law memang di bawah 12 tahun hak asuh anak jatuh kepada ibunya," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








