AKURAT.CO Pasangan Arya Saloka dan Putri Anne kini telah resmi menghasilkan putusan cerai. Putusan perceraian keduanya itu dilakukan secara e-court Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 28 Mei 2025.
Baca Juga: Film Sayap-Sayap Patah 2: Olivia, Arya Saloka Rela Turunin Berat Badan
Suryana selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengonfirmasi bahwa persidangan telah mencapai tahap akhir.
"Perkara cerai talak yang diajukan inisial AS melawan PA, hari ini tahap terakhir," kata Suryana ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).
"Jadi hari ini kami bisa informasikan pada media bahwa proses persidangannya sudah selesai dan di-upload ke aplikasi (e-court)," tambahnya.
Suryana menjelaskan jika terdapat lima poin dalam putusan Arya Saloka dan Putri Anne.
"Pertama menyatakan, termohon yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadapi persidangan tidak hadir," kata Suryana.
"Kedua, mengabulkan sebagian permohonan pemohon dengan verstek," imbuhnya.
Selain itu, terdapat juga poin yang menyebutkan bahwa Arya Saloka sebagai pihak pemohon untuk menyampaikan talak di depan persidangan setelah putusan tersebut berkekuatan hukum.
Baca Juga: Arya Saloka Pentingkan Komunikasi dengan Putri Anne demi Anak
Arya Saloka menggugat cerai Putri Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 15 April 2025. Kurang dari dua bulan alias 44 hari, perceraian pasangan ini diputus Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 28 Mei 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








