Akurat

Rayen Pono Tetap Ngotot Ingin Polisikan Ahmad Dhani

Sri Agustina | 19 Mei 2025, 22:38 WIB
Rayen Pono Tetap Ngotot Ingin Polisikan Ahmad Dhani

AKURAT.CO Rayen Pono nampaknya memang tak ingin main-main dengan Ahmad Dhani atas kasus pemelesetan nama marga Pono.

Baca Juga: Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani, Disangkakan Pasal Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis

Seperti diketahui, kasus itu kini tengah bergulir di Polda Metro Jaya. Rayen pun meminta agar pentolan Dewa 19 bisa bertanggung jawab dengan memenuhi panggilan polisi.

"Jangan berlindung di balik kegagahan apapun. Jangan berlindung di balik narasi apapun. Datang, kalau memang tidak merasa bersalah, buktikan bahwa lu enggak bersalah," ujar Rayen Pono saat ditemui awak media pada Senin (19/5/2025).

Rayen pun menceritakan mengapa Sammy Simorangkir dipanggil menjadi saksi, sebab menurut dia, Sammy adalah satu dari sekian musisi yang menerima undangan debat terbuka terkait undang-undang hak cipta.

"Jadi yang pertamanya kan yang undangan itu yang katanya typo. Jadi pertama kali yang undangan ada nama Rayen Porno itu (didapat) Sammy, lalu share ke saya," jelas Rayen Pono.

Saat diperiksa, Sammy mendapatkan sekitar 17 pertanyaan terkait undangan tersebut.

Sebelumnya Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025. Laporan ini terdaftar dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, pada 23 April 2025.

Baca Juga: Buntut Dugaan Penghinaan Marga, Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 156 KUHP, kemudian Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R