Paula Verhoeven Serahkan Memori Banding, Minta Nama Baiknya Dikembalikan

AKURAT.CO, Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya, Siti Aminah mengungkapkan jika kliennya sudah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca Juga: Bukan Paula Verhoeven Saja, Baim Wong Ikut Ajukan Banding Putusan Cerai
Menurutnya, hal itu dilakukan sebab Paula menginginkan nama baiknya dipulihkan.
“Ibu Paula memiliki kepentingan agar nama baik, harkat, dan martabatnya sebagai perempuan itu dipulihkan,” kata kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah Tardi, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, belum lama ini.
Pihak Paula Verhoeven akan menyusun kontra memori banding. Mereka segera menyerahkan berkas tersebut ke pengadilan.
"Pada minggu-minggu ini tentunya kami akan menyusun kontra memori banding untuk kembali di-submit ke sistem e-court yang disediakan," ucap Siti.
Baca Juga: Paula Verhoeven Sempat Ingin Pertahankan Rumah Tangga, Rela Minta Maaf Walau Enggak Salah
Siti Aminah juga menjelaskan jika Pengadilan Agama Tinggi akan butuh waktu tiga bulan untuk keputusannya soal banding yang diajukan Paula.
"Sejauh yang aku tahu kalau untuk banding kurang lebih tiga bulan," katanya.
Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi diputus cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025. Majelis hakim mengatakan tudingan perselingkuhan yang dilakukan Paula terbukti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









