Akurat

Jonathan Frizzy Diperiksa Imbas Dugaan Gunakan Obat Keras Melalui Vape

Ratu Tiara | 29 April 2025, 12:32 WIB
Jonathan Frizzy Diperiksa Imbas Dugaan Gunakan Obat Keras Melalui Vape

AKURAT.CO, Aktor Jonathan Frizzy mendadak diperiksa sebagai saksi oleh Satresnarkoba Polres Bandara Soekarno Hatta, pada 17 April 2025 lalu.

Pemeriksaan itu dilakukan sebab pria yang disapa Ijonk itu diduga menggunakan obat keras jenis etomidate yang terkandung dalam cairan rokok elektrik atau vape.

"Satnarkoba dan Bea Cukai Soekarno Hatta berhasil menggagalkan masuknya sejumlah vape yang barisikan obat keras jenis etomidate pada Maret silam," kata Kasat Narkoba AKP Michael K. Tandayu, pada Senin (28/4/2025).

Baca Juga: Jonathan Frizzy dengan Ririn Dwi Ariyanti Tunangan? Ini Kabar Sebenarnya...

Dari penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan tiga orang pelaku berinisial BTR, ER, dan EDS, pada Maret 2025. Saat ini, tiga pelaku telah ditahan oleh polisi.

Polisi mengungkapkan jika Jonathan Frizzy harusnya memberikan keterangan kembali pada 21 April 2025 lalu.

"Kami sudah layangkan surat panggilan pemeriksaan kedua untuk JF. Namun PH-nya mengatakan, saudara JF sakit dan harus dirawat di rumah sakit. Saat ini kami masih menunggu kabar dari JF dan PH-nya untuk pemeriksaan selanjutnya," ucapnya.

Baca Juga: Ririn Dwi Ariyanti Rayakan Natal Bersama Jonathan Frizzy, Netizen: Gosip Adalah Fakta Tertunda

Michael menegaskan jika saat ini Jonathan Frizzy masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Mungkin untuk lebih detailnya nanti kami akan jelaskan apabila gelar rekonstruksinya sudah lengkap, ya," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R