Akurat

Polisi Tangkap Sekar Arum Widara, Buntut Belanja Pakai Uang Palsu

Sri Agustina | 13 April 2025, 18:08 WIB
Polisi Tangkap Sekar Arum Widara, Buntut Belanja Pakai Uang Palsu

AKURAT.CO, Polisi menangkap artis kolosal bernama Sekar Arum Widara yang kedapatan membayar belanjaannya dengan menggunakan uang palsu di salah satu mal di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Mantan Artis Kolosal Pengedar Uang Palsu Ditangkap Setelah Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta

Polisi yang menangkap Sekar mengungkapkan jika pekerjaannya saat ini hanya seorang karyawan swasta.

"Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis," kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

"Tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu dan berhasil diamankan," tambahnya.

Dari penangkapan itu, polisi melakukan penyitaan uang palsu sebanyak 2.235 lembar pecahan Rp100 ribu. Ada pula dua unit handphone iPhone 11 Pro Max dan Xiaomi Redmi milik Sekar.

Baca Juga: Profil Sekar Arum Widara, Mantan Artis Kolosal Pengedar Uang Palsu Sebesar Rp223,5 juta

Atas perbuatannya, Sekar telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 26 Ayat 2 dan 3 Jo 36 Ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan atau Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP.

Sebelumnya, Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key mengatakan, pelaku diamankan di salah satu kasir toko belanja dalam mal. Dari tangannya diamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan total Rp40 juta. Uang itu disimpan dalam tasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R