Buntut Kasus dengan Ari Bias, Agnez Mo Datangi Kemenkumham: Ingin Belajar UU

AKURAT.CO Agnez Mo menyambangi kantor Kemenkumham pada Rabu (19/2/2025). Kedatangannya itu merupakan buntut dari kisruh soal royalti dengan Ari Bias.
Baca Juga: Kata Agnez Mo Soal Kasus Hak Cipta Lagu dengan Ari Bias
Seperti diketahui, Agnez Mo digugat Ari Bias terkait lagu Bilang Saja. Dalam gugatannya, Ari Bias berhasil menang dari Agnez Mo dan diharuskan membayar Rp1,5 miliar karena membawakan lagu Bilang Saja di tiga acara berbeda.
"Jadi sebenarnya memang percakapan atau diskusi yang tadi saya jalankan bersama pak menteri, untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu. Karena kalau saya, karena saya Warga Negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU," ujar Agnez Mo di Kemenkumham, Rabu (19/2/2025).
Agnez Mo mengaku saat ini dirinya sendiri mulai bingung atas kasus yang belakangan ramai. Kasus ini justru semakin membuat penyanyi dan pencipta lagu lainnya ikut merasakan kebingungan.
"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tahu akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," bebernya.
"Oleh karena itu makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya karena saya tahu kadang-kadang kita cuman bisa denger dan liat line aja yang ada di dalam sosial media padahal mungkin UU-nya tidak seperti itu," tambahnya lebih jelas.
Baca Juga: Agnez Mo Bantah Tegas Pernyataan Ari Bias Soal Pembayaran Royalti, Sempat Tegur Penyelenggara Acara
Agnez Mo memperjuangkan dirinya bukan hanya sebagai seorang penyanyi, namun juga sebagai pencipta lagu.
"Jadi sebenarnya ya balik seperti yang saya bilang, di sini kita hanya berdiskusi, saya membagi juga pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan juga sebagai penyanyi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







