Akurat

Buntut Kasus dengan Ari Bias, Agnez Mo Datangi Kemenkumham: Ingin Belajar UU

Sri Agustina | 19 Februari 2025, 15:21 WIB
Buntut Kasus dengan Ari Bias, Agnez Mo Datangi Kemenkumham: Ingin Belajar UU

AKURAT.CO Agnez Mo menyambangi kantor Kemenkumham pada Rabu (19/2/2025). Kedatangannya itu merupakan buntut dari kisruh soal royalti dengan Ari Bias.

Baca Juga: Kata Agnez Mo Soal Kasus Hak Cipta Lagu dengan Ari Bias

Seperti diketahui, Agnez Mo digugat Ari Bias terkait lagu Bilang Saja. Dalam gugatannya, Ari Bias berhasil menang dari Agnez Mo dan diharuskan membayar Rp1,5 miliar karena membawakan lagu Bilang Saja di tiga acara berbeda.

"Jadi sebenarnya memang percakapan atau diskusi yang tadi saya jalankan bersama pak menteri, untuk belajar apa sih sebenarnya UU itu. Karena kalau saya, karena saya Warga Negara Indonesia, saya maunya taat sama UU, kan gitu, saya berdiri bersama UU," ujar Agnez Mo di Kemenkumham, Rabu (19/2/2025).

Agnez Mo mengaku saat ini dirinya sendiri mulai bingung atas kasus yang belakangan ramai. Kasus ini justru semakin membuat penyanyi dan pencipta lagu lainnya ikut merasakan kebingungan.

"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tahu akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," bebernya.

"Oleh karena itu makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya karena saya tahu kadang-kadang kita cuman bisa denger dan liat line aja yang ada di dalam sosial media padahal mungkin UU-nya tidak seperti itu," tambahnya lebih jelas.

Baca Juga: Agnez Mo Bantah Tegas Pernyataan Ari Bias Soal Pembayaran Royalti, Sempat Tegur Penyelenggara Acara

Agnez Mo memperjuangkan dirinya bukan hanya sebagai seorang penyanyi, namun juga sebagai pencipta lagu.

"Jadi sebenarnya ya balik seperti yang saya bilang, di sini kita hanya berdiskusi, saya membagi juga pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan juga sebagai penyanyi," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R