Akurat

Mahalini - Rizky Febian Sudah Akad Nikah Ulang, Kini Sah Secara Agama dan Negara

Sri Agustina | 3 Januari 2025, 17:17 WIB
Mahalini - Rizky Febian Sudah Akad Nikah Ulang, Kini Sah Secara Agama dan Negara

AKURAT.CO Pasangan Rizky Febian dan Mahalini Raharja kini sudah menggelar ulang akad nikah.

Sempat tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA), kini pernikahan keduanya sudah resmi sah secara agama dan negara.

Baca Juga: Sidang Isbat Mahalini - Rizky Febian Ditunda, Sule Jadi Saksi?

Akad nikah ulang itu digelar pada 27 Desember 2024 di Hotel Raffles, Jakarta. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala KUA Setiabudi, Nasrullah.

"Pernikahan mereka sudah dilangsungkan ulang, dan sekarang resmi sah secara agama dan negara. Pernikahannya di Hotel Raffles," ujar Nasrullah dikutip dari YouTube CumiCumi, Jumat (3/1/2025).

"Secara administrasi, pernikahan mereka tercatat pada hari Jumat, 27 Desember 2024, pukul 9 pagi," sambung Nasrullah.

Nasrullah juga menegaskan jika perwakilan keluarga kedua pihak hadir namun tak sebanyak pada akad nikah pertama yang digelar 10 Mei 2024 lalu.

"Perwakilan keluarga ada, meskipun tidak banyak. Yang penting, semua rukun pernikahan terpenuhi, termasuk wali hakim dan saksi," jelasnya.

Baca Juga: Pernikahan Rizky Febian - Mahalini Belum Tercatat, Beneran Nikah Siri?

Seperti diketahui, Rizky Febian sebelumnya mengajukan permohonan isbat nikah untuk mengesahkan pernikahannya dengan Mahalini.

Namun, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, mengungkapkan bahwa pernikahan mereka belum tercatat secara resmi di negara.

Permohonan isbat tersebut diajukan oleh kuasa hukum Rizky Febian secara online pada 10 Oktober 2024.

Permohonan itu diambil Rizky Febian sebab pernikahannya tak terdaftar. Pada momen itu, Nasrullah mengaku tak mengetahui siapa penghulu yang menikahkan Rizky Febian dan Mahalini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R