Akurat Logo

Pernikahan Rizky Febian - Mahalini Belum Tercatat, Beneran Nikah Siri?

Sri Agustina | 12 November 2024, 10:23 WIB
Pernikahan Rizky Febian - Mahalini Belum Tercatat, Beneran Nikah Siri?

AKURAT.CO, Pasangan Rizky Febian dan Mahalini Raharja mendapatkan sorotan warganet usai pernikahan keduanya ternyata belum tercatat secara negara.

Humas PA Jaksel, Suryana mengungkapkan jika pernikahan keduanya yang belum tercatat secara negara itu statusnya nikah siri.

"Jika pernikahan tidak dicatatkan, itu disebut siri. Di persidangan, akan dibuktikan apakah pernikahan tersebut sudah memenuhi syarat dan rukun nikah dalam Islam atau belum,” ujar Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).

"Nanti pengadilan akan memeriksa semuanya," sambungnya.

Baca Juga: Luncurkan CreatiFolks, PNM Ajak Gen Z Peduli Sekitar Lewat Kompetisi Kreasi Video

Suryana juga mengungkapkan jika pada prosesi permohonan isbat, keterangan saksi menjadi salah satu kunci penting. Maka itu, Suryana menegaskan jika para saksi ini bisa memberikan keterangan yang tepat.

"Saksi yang utama adalah saksi yang ditunjuk saat akad nikah. Kalau mereka tidak bisa hadir, majelis hakim akan meminta saksi lain di persidangan. Itu tergantung keputusan hakim," bebernya.

Baca Juga: Pernikahan Belum Sah, Begini Kata Pengacara Rizky Febian-Mahalini

Sebelumnya, Rizky Febian dan Mahalini membantah jika keduanya menikah secara siri. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya.

"Oh, tidak (nikah siri), pernikahan mereka sah secara agama. Hanya saja ada kendala teknis. Karena itu, kami mengajukan permohonan isbat. Jangan disalahartikan seolah-olah ini kasus perceraian. Ini hanya permohonan isbat yang bisa dilakukan siapa saja jika pernikahannya belum tercatat secara administrasi," pungkas Markus Hadi Tanoto beberapa waktu lalu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R