Belum Tercatat di KUA, Kok Bisa Rizky Febian - Mahalini Pamer Buku Nikah?

AKURAT.CO Pasangan Rizky Febian dan Mahalini Raharja kembali membuat heboh warganet karena baru mengajukan pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Padahal keduanya sudah menikah sejak 10 Mei 2024 dan nampak sempat memamerkan buku nikah.
Baca Juga: Dianggap Kurang Pas, Mahalini Mau Pensiun Usai Bawa Ulang Lagu Milik Acha Septriasa, Kok Baper?
Namun, Nasrullah selaku KUA Setiabudi mengungkapkan jika buku nikah bisa ditunjukkan jika sudah memenuhi persyaratan.
"Jadi ketika pernikahan mereka sesuai syariat dan syarat administratif lengkap serta sah, buku nikah baru kami keluarkan," ujar Nasrullah di kantornya, Kamis (31/10/2024).
"Kalau teman-teman ingat, sebelum mereka melangsungkan pernikahan, saya sudah pernah memberikan keterangan bahwa sampai tanggal 7 atau 8 Mei waktu itu, mereka belum mendaftarkan rencana pernikahan. Jadi, kami memang tidak pernah mencatatkan pendaftaran pernikahan mereka," sambungnya.
Bahkan Nasrullah menegaskan jika Rizky Febian dan Mahalini baru meminta surat terkait pernikahan keduanya yang belum tercatat.
"Iya, sepertinya sudah meminta ke sini. Sudah cukup lama, diwakilkan," beber Nasrullah.
Baca Juga: Rizky Febian Beri Tanggapan Usai Mahalini Dituduh Selingkuh: Kita Sedang Bahagia-bahagianya!
Terkait buku nikah yang dipamerkan, Nasrullah enggan berbicara banyak. Dia tak bisa memastikan apakah buku nikah itu sah atau tidak.
"Saya enggak tahu. Kan kami juga tidak mencatat dan mengeluarkan buku nikahnya, jadi saya tidak tahu buku nikah itu sah atau tidak," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









