Akurat

Rapat Bersama Komisi X, Verrel Bramasta Soroti Kesejahteraan Guru Honorer

Tim Redaksi | 28 Oktober 2024, 17:33 WIB
Rapat Bersama Komisi X, Verrel Bramasta Soroti Kesejahteraan Guru Honorer

AKURAT.CO Verrel Bramasta mengunggah sebuah video di akun pribadi X miliknya yang menampilkan cuplikan ketika dirinya sedang mengikuti rapat bersama para Anggota DPR Komisi X. Dalam video yang dibagikannya tersebut, Verrel membahas isu-isu penting di mana salah satu poin menarik yang disampaikannya adalah mengenai kesejahteraan guru honorer.

Memanfaatkan platform media sosial, Verrel berupaya menjembatani aspirasi masyarakat dengan keputusan yang diambil oleh para pemangku kebijakan. Topik mengenai pembahasan guru honorer ini mendapat banyak respon yang baik dari para netizen mengingat guru honorer, realitanya seringkali tersisihkan dan tidak mendapatkan hak yang sebanding dengan apa yang telah mereka berikan dalam urusan mengajar demi mencerdaskan anak-anak bangsa.

Baca Juga: Disdik DKI Jakarta Beri Penjelasan Soal Pemutusan Kontrak Ribuan Guru Honorer

Sebagai penggiat media sosial, Verrel menyinggung mengenai ada banyak sekali masyarakat yang menyuarakan kegundahan serta keprihatinan mereka terhadap masalah pendidikan. Menurut Verrel, sistem kerja pendidikan di Indonesia tidak hanya harus terfokus pada persoalan administrasi saja melainkan juga pada tujuan mencerdaskan bangsa yang utama. Ini menekankan bahwasannya pendidikan bisa menjadi wadah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki setiap individu bukan terbatas pada tuntutan demi memenuhi tanggung jawab administrasi belaka.

Verrel menyebut ada tiga isu utama yang harus segera diatasi terutama pada masalah-masalah yang terjadi di daerah pemilihannya. Pertama, ada sarana, prasarana dan kesejahteraan guru honorer.

“Kalau saya elaborasi di dapil saya sendiri mungkin masalah fundamentalnya ada tiga. Pertama, sarana dan prasarana, dan yang paling penting adalah soal guru honorer. Saya mohon itu menjadi salah satu concern kita karena saya tidak ingin sekali melihat guru-guru honorer di dapil saya terutama yang berteriak soal ini lagi,” kata Verrel, Kamis, (24/10/2024).

Untuk menunjang argumen guru honorer tersebut, Verrel menyebutkan undang-undang ASN No. 20 tahun 2023 yang membahas mengenai aturan penempatan dan penataan non ASN yang mana permasalahan ini harus selesai pada Desember 2024 mendatang.

Verrel juga menjelaskan ada banyak guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun akan tetapi masih belum naik pangkat, dengan gaji yang minim kisaran pada Rp300 ribu. Ini tentu menjadi pembahasan yang krusial agar semua tenaga pendidik bisa mendapat perhatian serta pengakuan atas jasa mereka dalam memberi pengajaran pada anak-anak demi mewujudkan generasi emas Indonesia bukan lagi hanya angan semata.

Baca Juga: Ratusan Guru Honorer Dipecat, DPR: Terlalu Sadis

Diharapkan semoga aktualisasi dari program kebijakan yang diusulkan dapat tersusun dan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif untuk orang banyak. Perhatian ini bukan hanya untuk satu wilayah, tetapi juga menyebar ke seluruh para guru honorer yang ada di wilayah Republik Indonesia.

Agar semua guru dapat merasakan kesejahteraan yang sama tanpa mengenal status, pandang, latar belakang, dan pengakuan yang setimpal dari negara. (Wandha Chintya Nurulita)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

T
Reporter
Tim Redaksi
R