Akurat

Edward Akbar Diperiksa di UPTD PPA DKI Jakarta

Ratu Tiara | 18 Oktober 2024, 21:09 WIB
Edward Akbar Diperiksa di UPTD PPA DKI Jakarta

AKURAT.CO, Edward Akbar nampaknya semakin serius untuk mengadukan Kimberly Ryder ke KPAI atas dugaan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Ibu Sambung Speak Up, Kimberly Ryder Bahkan Pernah Disekap Edward Akbar

Kini, dirinya telah menjalani pemeriksaan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPTD PPA) Provinsi DKI Jakarta atas dasar rekomendasi dari KPAI.

“Nah, tanggal 9 kemarin kami sudah ke sini (UPTD PPA). Jadi setelah tanggal 9 kami buka pengaduan, dua hari yang lalu kami kemudian dipanggil oleh lembaga yang terkait untuk memberikan keterangan langsung dihadiri oleh orang tua pelapor (Edward Akbar),” ungkap Jundri R Brutu selaku kuasa hukum Edward di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (18/10/2024).

Dalam pemeriksaan itu, Jundri mengaku kliennya juga membawa bukti tambahan untuk memerkuat aduannya.

"Bukti tambahan ada, kita tadi sudah sampaikan, tapi kami tidak bisa menghadirkan kepada teman-teman karena ini masih dalam proses ya. Apalagi menyangkut korbannya adalah anak,” bebernya.

Baca Juga: KPAI Terima Laporan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Depok

Jundri menambahkan dalam bukti-bukti yang diserahkan terdapat video yang berisikan dugaan kekerasan berbentuk non-verbal yang dilakukan Kimberly terhadap buah hatinya.

“Untuk video juga tempo hari kita sudah tunjukkan, jadi sama seperti yang kita sampaikan di KPAI kemarin. Hanya saja ada beberapa tambahan, misalnya si KR (Kimberly) ini dia mengakui mendorong anaknya dari tangga. Itu pengakuan dia sendiri,” bebernya.

“Kemudian di video-video yang lain juga dia melakukan kekerasan non-verbal. Misalnya suka kasar sama keras. Bahkan, bercakap kotor mohon maaf cakap kemaluan di hadapan anak-anaknya. Nah, itu yang kita hari ini berikan keterangan tambahan kepada instansi UPTD PPPA,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R