Akurat

Isu Retak Terjawab, Baim Wong Ajukan Cerai di PA Jaksel

Sri Agustina | 8 Oktober 2024, 15:13 WIB
Isu Retak Terjawab, Baim Wong Ajukan Cerai di PA Jaksel

AKURAT.CO Isu keretakan rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven kini mulai terjawab. Baim Wong resmi mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Permohonan cerai talak itu terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Baca Juga: Nikita Mirzani Tanya Mana Pasangannya, Baim Wong Hanya Tersenyum

Kabar mengejutkan ini diketahui dari Sistem Informasi Penelusiran Perkara (SIPP) PA Jaksel atas nama pemohon Muhammad Ibrahim bin Johnny Djaelani dan termohon Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven.

Untuk menjawab hal itu, Baim Wong akan menggelar konferensi pers di kantornya bersama dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

"InsyaAllah Jam 16.30 WIB, di Tiger Wong Entertaiment, Bintaro, Jakarta Selatan. Baim Wong akan menjelaskan mengenai gugatan cerai talak yang telah diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," kata Fahmi Bachmid melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 20 Pertanyaan Oleh Tim Penyidik

Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018. Enam tahun menikah, mereka dikaruniai dua anak laki-laki bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R