Nikita Mirzani Laporkan Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh ke Polda Metro Jaya

AKURAT.CO Artis Nikita Mirzani resmi melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan Vadel Badjideh ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10/2024).
Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/5969/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Oktober 2024, pukul 13.33 WIB.
"Hari ini saya datang ke Polda, melaporkan Dr. RAN, Razman Nasution, yang saya juluki 'khodam kura-kura ninja'. Iya, Vadel juga saya laporkan," kata Nikita kepada wartawan.
Nikita menjelaskan bahwa laporan ini diajukan karena terlapor diduga menyebarkan data pribadi anaknya, Laura Meizani Mawardi alias Lolly (17), yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Polda Metro Kerahkan Ratusan Personel Kawal Kampanye Cagub-Cawagub Jakarta
"Kenapa dilaporkan? Karena ada hal yang tidak boleh disebarkan atau diketahui publik, apalagi sampai menjadi konsumsi media. Laura masih anak di bawah umur, jadi apa pun terkait dirinya harus berdasarkan izin dari orang tua," tegas Nikita.
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran informasi pribadi yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU Nomor 27 Tahun 2022).
"Saya dan Nikita barusan melaporkan dugaan tindak pidana terkait penyebaran data pribadi spesifik, seperti keterangan kesehatan, yang diatur dalam Pasal 4 UU Perlindungan Data Pribadi. Berdasarkan Pasal 65 jo Pasal 67, penyebarluasan data tersebut adalah tindak pidana," jelas Fahmi.
Sebelumnya, Nikita bersama Fahmi Bachmid mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan laporan.
Baca Juga: Chip AI Huawei Tumbuh Pesat, Nvidia Perlu Waspada di China
Ketika ditanya mengenai sosok pengacara yang dilaporkan, Nikita sempat bergurau, menyebut ciri-ciri pengacara yang ia maksud mirip dengan "kura-kura ninja."
"Kenapa dilaporkan? Karena ada kesalahan yang seharusnya tidak dilakukan, ini sudah 'offside'," pungkas Nikita.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 2Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 3Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 6Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 7Saran Meningkatkan Kualitas dan Pemanfaatan Buku Teks dalam Pembelajaran
- 8Netanyahu: AS Akan Hentikan Bantuan Militer ke Israel, Tinggal Menunggu Waktu
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon
- 10Hakim Tolak Batalkan Dakwaan Febrie Adriansyah, Perkara Emas 74 Kilogram dan Valas Dilanjutkan ke Pembuktian









