Atta Halilintar Serahkan Bukti Fitnah dari Satu Akun Medsos Netizen

AKURAT.CO, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah resmi melaporkan netizen yang diduga telah menyebarkan rumor buruk soal dirinya.
Baca Juga: Jelang Kemerdekaan, Atta Halilintar Rilis Lagu Torang Indonesia, Gaet Musisi Maluku
Hal itu terkonfirmasi langsung oleh Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Jadi betul semalam saudara MA alias AH (Atta Halilintar) telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melaporkan kasus yang menimpa dirinya," ujar Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024).
"Yang di situ jelas menuliskan saudara korban telah menikah siri dengan RR (Ria Ricis), itu yang dilaporkan tertulis jelas di akun inisial WO," lanjutnya.
Nurma menegaskan, Atta membuat laporan atas dugaan UU ITE dengan melaporkan satu akun tiktok.
"Yang dilaporkan UU ITE, pencemaran nama baik, (jumlah akun) yang dilaporkan hanya satu inisial WO, akun TikTok," ucapnya.
Baca Juga: Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Ria Ricis Sakit Hati karena Dipecat
Nurma menegaskan, selain membuat laporan, Atta juga langsung membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya.
"Sudah (diperiksa). Barang bukti sudah diserahkan ke penyidik, dari video tiktok itu yang diserahkan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









