Polda Jabar Bongkar Sindikat Buzzer Penyerang Produk Skincare Heni Sagara

AKURAT. CO, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengungkap dugaan jaringan buzzer yang diduga terlibat dalam penyebaran fitnah dan kampanye hitam terhadap perusahaan serta produk skincare milik pengusaha Heni Sagara.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rohmawan menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kasus pencemaran nama baik tersebut.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Skincare Whitening Terbaik untuk Kulit Berminyak yang Sudah BPOM
Menurut Hendra, laporan perkara diajukan oleh Heni Purnamasari dan langsung ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan serta penyidikan. Lokasi kejadian perkara diketahui berada di wilayah Jawa Barat.
“Perkara ini terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan beberapa pihak,” ujar Hendra kepada awak media, Rabu (24/12/2025).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa akun media sosial yang diduga digunakan untuk menyebarkan informasi tidak benar. Dua akun gosip yang diamankan diketahui aktif di platform TikTok dan Instagram.
“Akun TikTok bernama @kramatpela dan akun Instagram @radarselebriti diduga memuat unggahan berisi tuduhan yang tidak sesuai fakta. Akun Instagram tersebut masih dalam kondisi aktif dan terhubung ke ponsel milik salah satu terlapor berinisial RRR,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat tiga orang terlapor dalam kasus tersebut.
Polisi juga menyita sejumlah perangkat elektronik sebagai bagian dari barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan antara lain tiga unit ponsel, dua laptop, serta satu flashdisk,” katanya.
Sementara itu, Wakil Direktur Siber Polda Jabar, Mujianto, mengatakan bahwa penyidik masih mendalami motif di balik dugaan kampanye hitam tersebut. Dia belum dapat memastikan alasan ketiga terlapor melakukan pencemaran nama baik terhadap perusahaan Heni Sagara.
“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para terlapor. Seluruh alat bukti sudah diamankan dan proses hukum masih berjalan,” ujar Mujianto.
Baca Juga: Dari Rp400 Ribu ke Pabrik Kosmetik: Kisah Novelia Indriyati Hasanah Bangun Imperium Skincare
Terkait isu yang beredar mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain atau dugaan adanya pesaing bisnis yang membiayai aksi tersebut, Mujianto menegaskan bahwa hal itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami akan menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh atau membiayai perbuatan ini. Saat ini perangkat digital masih diperiksa di laboratorium forensik,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








