Kronologi Bunga Zainal Alami Penipuan Total Rugi Rp15 Miliar

AKURAT.CO Artis Bunga Zainal menceritakan kronologi terkait dirinya yang diduga mengalami penipuan hingga mencapai total kerugian kurang lebih Rp15 miliar.
Bunga Zainal pun telah melaporkan oknum pasangan suami istri yang tinggal di Bali sebagai terduga pelaku ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024 lalu.
"Dugaan penipuan ini telah saya laporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Agustus 2024 dengan terlapor berinisial CD dan suaminya dengan inisial SFS. para terlapor ini bertempat tinggal di Bali, Denpasar, mempunyai usaha di bidang ketring serta properti," ujar Bunga Zainal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: 7 Potret Kehangatan Bunga Zainal bersama Keluarga Kecilnya, Harmonis Abis!
Bunga juga sempat tak menyangka sebab dirinya mengenal dekat terlapor yang berinisial CD dan SSF. Bahkan dirinya sudah menganggap jika suami istri tersebut sudah dianggap sebagai saudara.
Investasi yang berlangsung sejak tahun 2022 tersebut mulanya berjalan lancar. Oknum tersebut bertanggung jawab untuk memberikan keuntungan kepada Bunga Zainal sesuai kesepakatan yang berlaku.
"Kedekatan dan aktivitas intens tersebut kemudian dimanfaatkan oleh para terlapor untuk mengajak saya berinvestasi pada proyek pengadaan. Saya kemudian menyetujui untuk berinvestasi dengan mengirimkan uang secara bertahap dari tahun 2022 hingga 2024," imbuhnya.
Investasi tersebut terus dilakukan hingga akhirnya Bunga diminta untuk berinvestasi dengan angka fantastis Rp6,2 miliar.
Bahkan, oknum tersebut meminta Bunga untuk membujuk suaminya turut berinvestasi padanya. Suami Bunga akhirnya setuju dan memberikan uang sebesar Rp6,2 miliar.
"Saya kemudian setuju atas tawaran terlapor sehingga akhirnya saya mengirimkan uang investasi terhadap terlapor dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp6,2 miliar secara bertahap. Terlapor kemudian meminta saya agar membujuk suami saya untuk turut berinvestasi kepada terlapor," bebernya.
"Kecurigaan kemudian muncul pada bulan mei 2024 di mana pembayaran profit terhadap terlapor tidak sesuai dengan kesepakatan. Terlapor seringkali menunda pembayaran profit dengan segala dalih dan alasan yang disampaikan kepada terlapor seperti alasan rekening yang dibekukan oleh pihak Bank BCA, selain itu alasan lain terlapor menyampaikan belum ada pembayaran dari pihak kopernik," jelasnya.
Baca Juga: Tak Ikut Arisan Artis, Bunga Zainal: Duh, Aku Gak Mampu
Rupanya pada Juli 2024, Bunga menerima banyak laporan dari orang-orang di sekitarnya hingga masyarakat yang mengadu kepadanya sebab menerima nasib yang sama dengannya.
"Hingga pada Juli 2024, profit tidak dibayarkan oleh terlapor sepenuhnya kepada saya. Bersamaan dengan itu dikejutkan dengan adanya korban-korban lainnya yang memiliki nasib serupa dengan saya," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









