Terungkap! Alasan Nisya Ahmad Menggugat Cerai Andika Rosadi

AKURAT.CO Terungkap alasan di balik gugatan cerai yang diajukan oleh Nisya Ahmad terhadap Andika Rosadi.
Dalam pernyataan terbaru, Nata Sasmita selaku kuasa hukum Andika Rosadi membagikan informasi terkait alasan di balik gugatan cerai yang diajukan adik Raffi Ahmad tersebut.
Baca Juga: Gugat Cerai, Nisya Ahmad Tidak Berharap Harta Gono Gini dari Andika Rosadi
Menurut Nata, penyebab utama keretakan hubungan rumah tangga Nisya Ahmad dan Andika Rosadi, yang telah berlangsung selama 15 tahun, adalah sering terjadinya perselisihan.
"Masalah rumah tangga ini dua kepala, dua pemikiran, pasti ada selisih pendapat, tidak mungkin bisa disatukan," ungkap Nata Sasmita kepada awak media seperti dikutip dari video di YouTube, Jumat (2/8/2024).
Nata pun menjelaskan bahwa seringnya cekcok dan perbedaan pendapat yang telah ada sejak awal pernikahan, terutama karena pernikahan tersebut dimulai ketika Nisya Ahmad masih muda.
"Masalah cekcok ini mungkin sudah ada sejak mereka masih muda, terkait pola hidup dan cara bergaul mereka," jelas Nata Sasmita.
Ia juga mengungkapkan bahwa belum ada klarifikasi mengenai dugaan adanya orang ketiga yang mungkin menjadi penyebab keretakan tersebut.
"Untuk saat ini, perselisihan yang terjadi adalah hal yang biasa. Kami belum dapat memastikan apakah ada orang ketiga atau faktor lain yang terlibat," tambahnya.
Selain itu, isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang banyak dibicarakan juga belum dapat dikonfirmasi.
"Kami belum bisa menanggapi isu KDRT karena hingga kini belum ada bukti yang mendukung klaim tersebut," tutupnya.
Sebagai informasi, kabar perceraian Nisya Ahmad dan Andika Rosadi sedang menjadi perbincangan di medsos.
Hal ini karena Nisya Ahmad ternyata telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya tersebut sejak lama.
Nisya Ahmad diketahui telah mengajukan gugatan cerai terhadap Andika pada 10 Mei 2024. Selain itu, Nisya Ahmad juga mengajukan cerai melalui e-court.
Baca Juga: Gugat Cerai, Nisya Ahmad Tak Ajukan Hak Asuh Anak
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









