Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar, Sidang Perdana 24 Juli 2024

AKURAT.CO Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Edward Akbar dan Kimberly Ryder yang kini berada di ujung perpisahan.
Kimberly Ryder resmi mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Jumat (12/7/2024) lalu.
Baca Juga: 3 Tahun Tak Menjalaninya, Kimberly Rider Kini Akhirnya Berpuasa
Kabar perceraian Edward Akbar dan Kimberly Ryder telah dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Wawan Iskandar.
Wawan mengungkapkan bahwa berkas sidang cerai Kimberly Ryder telah diterima pada Jumat (12/7/2024) sore hari.
"Ada ya, sudah masuk Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya," kata Wawan dikutip pada Senin (15/7/2024).
Sementara itu, sidang perceraian pertama antara Kimberly dan suaminya, Edward Akbar, dijadwalkan berlangsung pada 24 Juli 2024.
Gugatan cerai Kimberly tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.
Kimberly diketahui mengajukan perceraiannya secara e-court melalui kuasa hukumnya.
"Secara e-court, melalui kuasa hukumnya. Terdaftar di PA Jakpus, nomor 916/Pdtg/2024/PAJP," ungkapnya.
Selain mengajukan perceraian dari Edward Akbar, Kimberly juga mengajukan gugatan untuk mendapatkan hak asuh atas kedua anaknya.
Meski begitu, tidak ada gugatan yang melibatkan pembagian harta bersama.
"Gugat cerai, dan kumulasi hak asuh anak. (Kimberly ingin hak asuh)Betul, ada gugatannya," ungkapnya.
Motif di balik gugatan yang diajukan Kimberly terhadap Edward belum terungkap.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder dan Edward Akbar menikah pada 26 Agustus 2018 dan telah dikaruniai dua anak dari pernikahan mereka.
Baca Juga: Ayah Mertua Kimberly Ryder Meninggal Dunia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









