Akurat

Segini Gaji Eks Manajer Fuji yang Bawa Kabur Duit Rp1,3 Miliar

Rahmat Ghafur | 11 Juli 2024, 19:14 WIB
Segini Gaji Eks Manajer Fuji yang Bawa Kabur Duit Rp1,3 Miliar

AKURAT.CO Gaji eks manajer Fuji alias BA baru-baru ini menjadi sorotan netizen di media sosial. Hal ini karena gaji yang diterima BA dinilai cukup kecil dibandingkan dengan gaji yang seharusnya diterima.

Banyak yang berspekulasi bahwa gaji eks manajer Fuji inilah yang menjadi alasan dari kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp1,3 miliar.

Baca Juga: Zara Adhisty Bongkar Kelakuan Lain Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Ditangkap

Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan mengatakan bahwa gaji eks manajer Fuji adalah Rp500 ribu.

Meskipun begitu, BA tetap berhak atas 5-10 persen dari perjanjian kerja sama antara Fuji dan sebuah brand.

"Berdasarkan keterangan saudari FU, bahwa saudara BA itu digaji Rp500 ribu per bulan. Namun, apabila ada kontrak kerjasama dengan para agensi, saudara BA dapat keuntungan 5 sampai 10 persen dari setiap kontrak," kata AKP Tomi Kurniawan, dikutip pada Kamis (11/7/2024).

Bukan karena gaji yang kecil, melainkan karena alasan ekonomi, BA telah menggunakan uang sebesar Rp1,3 miliar yang diambil dari Fuji untuk membayar cicilan apartemen, mobil, dan kebutuhan pribadi lainnya.

“Kita ketahui bahwa saudara BA menggunakan uang tersebut untuk membayar angsuran apartemen dan angsuran mobil. Selain itu juga digunakan untuk kebutuhan hidup saudara biasa hari-hari,” ujarnya.

Tomi juga menjelaskan bahwa sebenarnya hubungan Fuji dan BA terjalin dengan baik di awalnya.

Setelah beberapa Waktu berlalu, BA akhirnya tergoda untuk melakukan penggelapan dana milik Fuji.

eks manajer Fuji alias BA didakwa dengan Pasal 374 dan/atau Pasal 372 KUHP, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Terungkap Alasan Eks Manajer Selebgram Fuji Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar, Foya-foya?

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
D