Ria Ricis dan Teuku Ryan Resmi Bercerai, Begini Keputusan Soal Hak Asuh Anak

AKURAT.CO Pernikahan yang dibina selama hampir 3 tahun antara Ria Ricis dan Teuku Ryan harus berakhir di meja hijau. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan pada hari ini, Jumat (3/5/2024).
Meski bercerai, hak asuh anak semata wayang mereka, Moana, jatuh ke tangan Ricis. Namun, Ryan tetap diwajibkan untuk memberikan nafkah anak sebesar Rp10 juta per bulan.
Baca Juga: Pisah dari Ria Ricis, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah Anak, Segini Besarannya
"Majelis hakim menjatuhkan talak satu kepada tergugat (Teuku Ryan) dan memberikan hak asuh anak kepada penggugat (Ria Ricis)," ujar Taslimah.
Meskipun Ricis mendapatkan hak asuh anak, namun Ryan tetap diizinkan untuk bertemu dengan putrinya, moana.
Selain itu, Ricis juga tidak boleh menghalangi mantan suaminya untuk memberikan perhatian kepada anak mereka.
“Anak dari penggugat dan tergugat berada dalam asuhan dan pemeliharaan penggugat (Ria Ricis) dengan ketentuan bahwa tidak boleh menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut,” ucap Taslimah.
Sebagai informasi, Ricis dan Ryan menikah pada pada 12 November 2021 di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Dari pernikahan tersebut, Ricis dan Ryan dikaruniai seorang anak perempuan yang beri nama Cut Raifa Aramoana.
Kemudian, adik Oki Setiana Dewi ini mengajukan gugatan cerai terhadap Ryan pada Januari 2024 lalu. Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Dalam gugatannya, Ricis mengajukan permohonan untuk tiga hal, yaitu perceraian, pengasuhan anak, dan dukungan finansial bagi anak.
Baca Juga: Ria Ricis - Teuku Ryan Resmi Bercerai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









