Penangkapan Chandrika Chika Berawal dari Aduan Masyarakat
Sri Agustina | 24 April 2024, 10:32 WIB

AKURAT.CO Selebgram Chandrika Chika ditangkap kepolisian karena kedapatan mengonsumsi barang haram, narkoba.
Mantan kekasih Thoriq Halilintar itu ditangkap bersama dengan 5 orang lainnya, di salah satu apartemen kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan.
Kepolisian mengungkapkan awal penangkapan Chika bersama 5 orang lainnya itu karena adanya aduan dari masyarakat.
"Kejadian ini, pada Senin 22 April pada pukul 23.00 WIB di hotel Karet Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan, ada laporan masyarakat, hotel ini dijadikan tempat penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam.
"Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau likuid THC," sambungnya.
Polisi juga mengatakan bahwa Chika sudah menggunakan narkoba selama 1 Tahun.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK. Dia mengenali narkotika itu sudah satu tahun lebih," terangnya.
Atas kasus ini, keenam orang tersebut terancam hukuman pidana selama empat tahun.
"Pasal yang kita gunakan 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman pidana 4 tahun. Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka kemungkinan dilakukan rehabilitasi," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








