Tak Mau Kalah, Teuku Ryan Akan Hadirkan Ayahanda Jadi Saksi
Sri Agustina | 26 Maret 2024, 10:01 WIB

AKURAT.CO Proses sidang perceraian rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan masih terus bergulir.
Hari ini Selasa, (26/3/2024), sidang beragendakan keterangan para saksi dari pihak Ria Ricis telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam sidang itu, Ria Ricis menghadirkan 4 saksi salah satunya kakaknya, Oki Setiana Dewi.
"Pertama untuk Mbak Oki, Mbak Oki ini orang yg berperan penting untuk Ryan dan Ricis, karena beliau sangat membantu mengomunikasikan bagaimana Ryan dan Ricis ini bisa kembali, dan itu effortnya luar biasa," ujar Dedi Armidi selaku kuasa hukum Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, (25/3/2024).
"Itu tidak perlu ditanyakan lagi, beliau mengupayakan itu agar adik-adiknya bisa bersatu lagi. Dan itu kami sangat respect," tambahnya.
Melihat hal itu, Dedi juga mengungkapkan bahwa kliennya akan menghadirkan langsung ayahandanya untuk menjadi saksi dalam persidangan pekan depan.
"Pasti dari keluarga Ryan, kita usahakan ayahnya. Ayahnya dari Aceh insyaallah akan datang dan bersaksi. sama seperti Mbak Oki dalam hal ini orang yang selama ini memediasi begitu pula dengan pihak Ryan ada ayahnya," jelasnya.
"Saksi tentunya seperti kayak tadi mereka 4 orang, kami mungkin tidak sebanyak itu tapi insyaallah saksi kami bisa memberikan dan menguatkan hubungan rumah tangga mereka," tukasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









