LP3HI Desak Bareskrim Polri Tetapkan Wulan Guritno & Nikita Mirzani Tersangka Judi Online
Sri Agustina | 27 Februari 2024, 21:16 WIB

AKURAT.CO Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat Bareskrim Polri terkait dua artis, Wulan Guritno dan Nikita Mirzani, untuk menjadi tersangka dalam kasus judi online.
Kurniawan Adi Nugroho menjadi perwakilan dari LP3HI merasa sedikit kecewa saat persidangan praperadilan, jawaban pihak Bareskrim hanyalah bersifat normatif.
"Jawaban dari Bareskrim hari ini, adalah jawaban yang sangat normatif, saya melihat seperti tidak sungguh-sungguh karena ada dua perkara praperadilan, tetapi jawabannya sama persis antara perkara satu dan yang lain. Perkara 13 memermasalahkan Nikita Mirzani, perkara 16 Wulan Guritno," ujar Kurniawan Adi Nugroho saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2024).
Baca Juga: Wajib Diketahui! Ini Cara Membedakan Permainan Kartu yang Melatih Otak dengan Aktivitas Judi Online
Kurniawan cukup kecewa mengingat hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Menurutnya, kasus itu harusnya sudah dalam tahap penyidikan.
"Jelas kurang puas, sangat tidak puaslah. Karena di daerah-daerah itu sudah naik ke pengadilan, minimal sudah penetapan tersangka tapi justru dalam level Bareskrim masih penyelidikan," ucapnya.
"Ya mereka masih mencari bukti dan keterangan ahli, karena jawaban mereka, memang masih penyelidikan, bagi saya itu aneh, karena menurut saya sudah penyidikan, tindak pidananya sudah ada, tinggal pelakunya siapa. Tapi ya udahlah, kita terima dulu, dan ini adalah pemanasan," sambungnya.
Kurniawan mengatakan, sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu (28/2/2024) dengan agenda pembuktian dari pihak Bareskrim dan LP3HI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Unggah Video Veda Ega Pratama Salip David Munoz, Akun Resmi MotoGP 'Diserbu' Netizen
- 2Kenapa Massa Geruduk Rumah Doa GKPI Tangerang? Ini Kronologi dan Duduk Perkaranya
- 3Komposisi Pemain Asing Persija Belum Penuh, Manajer Minta Soal Skuad Percayakan ke Shin Tae-yong
- 4Diduga Singgung Status Pendatang Shin Tae-yong, Direktur Teknik Java United Lakukan Rasisme?
- 5Kalender Jawa 21 September 2026: Watak Weton Senin Legi, Sopan dan Mudah Bergaul
- 6Bantah Tuduhan Konspirasi Wasit, Presiden La Liga Sebut Real Madrid Hidup di 'Dunia Lain'
- 7Asian Games: Pebulutangkis Juara Dunia Junior Thailand Dinyatakan Positif Doping
- 8Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Tiga Laga Menanti di Grup A
- 9Prabowo Pantau Penanganan Karhutla, Sebanyak 209,78 Hektare Masih Proses Pemadaman
- 10Komisi III DPR Berkomitmen All Out Jadikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas








