Akurat

Binus School Janji Siswa Yang Terlibat Perundungan Dikeluarkan

Sri Agustina | 21 Februari 2024, 19:54 WIB
Binus School Janji Siswa Yang Terlibat Perundungan Dikeluarkan
 
AKURAT.CO Binus International School Serpong memastikan seluruh siswa yang terlibat dalam insiden perundungan dikeluarkan dari sekolah.
 
Pernyataan itu terungkap melalui media statement yang dilakukan oleh pihak sekolah.
 
“Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School,” ujar Humas Binus School Education Haris Suhendra dalam pernyataan resminya, Rabu (21/2/2024).
 
 
Haris juga menegaskan, siswa lainnya yang hanya melihat perundungan dan tidak melakukan pertolongan, maka ikut dikenakan sanksi.
 
“Sejumlah siswa lain yang turut menyaksikan kejadian tersebut, tanpa melakukan tindakan pencegahan maupun pertolongan juga telah mendapatkan sanksi disiplin keras,” ungkapnya.
 
Pihak sekolah mengecam keras adanya perundungan yang terjadi, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
 
”Kami mengecam segala bentuk kekerasan baik di dalam maupun luar sekolah, yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di lingkungan sekolah,” pungkasnya.
 
Seperti diketahui, sosial media dihebohkan dengan rumor putra Vincent Rompies, Farrel Legolas Rompies yang diduga menjadi salah satu pelaku bullying di sekolah.
 
 
Rumor itu pertama kali mencuat di sosial media X (dulunya Twitter) dalam akun @Bospurwa.
 
"Gue dapat info, ada perundungan di SMA Binus Intl BSD, seorang anak dipukulin sama belasan seniornya hingga masuk rumah sakit, mereka anak-anak pesohor, dan ngerinya lagi sampai disundut rokok!" tulis akun @bospurwa.

Pihak kepolisian telah mengusut kasus perundungan yang diduga melibatkan anak dari Vincent Rompies, yakni Farrel Legolas Rompies.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino mengatakan pihaknya telah mendatangi korban perundungan.

"Sudah kita tindak lanjuti, penyidik mendatangi rumah sakit untuk minta keterangan klarifikasi kepada korban serta cek TKP," kata AKP Alvino kepada wartawan, Senin (19/2/2024).

 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Sri Agustina
R