Setelah Angger Dimas, Giliran Tamara Tyasmara Jalani Tes Kejiwaan Sore Ini
Sri Agustina | 15 Februari 2024, 14:21 WIB

AKURAT.CO Kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante masih menyisakan teka-teki yang belum terjawab hingga kini.
Saat ini, telah ditetapkan satu tersangka yakni kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi atau YA.
Tamara Tyasmara akan menjalani tes kejiwaan pada hari ini, Kamis (15/2/2024) di Polda Metro Jaya. Hal tersebut dibenarkan langsungoleh Sandy Arifin selaku kuasa hukum Tamara.
"Jam 14.00 WIB Insyaallah (kami datang ke Polda)," ujar Sandy Arifin melalui pesan singkat, Kamis (15/2/2024).
Sebelumnya, mantan suami Tamara Tyasmara, Angger Dimas lebih dulu menjalani tes kejiwaan pada Selasa (13/2/2024).
"Tes psikologi aja sih, kita emang udah biasa kalau misalnya ada yang kehilangan anggota keluarganya, kita harus digging untuk psikologi, apakah kita jadi gila atau enggak," ungkap Angger Dimas di Polda Metro Jaya, Selasa, (13/2/2024).
Raden Andante atau Dante meninggal dunia pada Sabtu (27/1/2024) di kolam renang Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Saat ini, YA disangkakan melanggar pasal pembunuhan berencana. YA terancam pasal berlapis usai ditetapkan menjadi tersangka kematian Dante yakni Pasal 76 juncto pasal 80 Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kemudian Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP dan 359 KUHP.
Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante diketahui meninggal dunia di usia 6 tahun. Dante juga merupakan anak semata wayang dari pasangan DJ Angger Dimas dan Tamara Tyasmara.
Dante meninggal dunia setelah setelah sang ibu merayakan ulang tahunnya ke-29 pada Selasa (23/1/24) lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







