Gak Syok Sih, Ria Ricis Resmi Gugat Cerai, Sidang Perdana Di Gelar 19 Februari
Sri Agustina | 31 Januari 2024, 15:31 WIB

AKURAT.CO Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan. Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024), melalui e-court.
Hal itu disampaikan langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Untuk nama tersebut atas nama Ria Yunita sudah mendaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024," ujar Taslimah saat ditemui di kantornya, Rabu (31/1/2024).
"Nama tersebut sudah terdaftar secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," tambahnya.
Ria Ricis langsung melayangkan tiga gugatan terhadap Teuku Ryan yakni gugat cerai, nafkah, dan juga hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini, istrinya, mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," jelasnya.
Sidang perdana pasangan ini akan digelar pada 19 Februari 2024 mendatang.
Seperti diketahui, rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan memang dikabarkan tengah berada diujung tanduk usai keduanya mulai terlihat jarang bersama.
Rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan masih terus menjadi perbincangan usai keduanya semakin jarang terlihat bersama.
Meski saat menjalani ibadah umroh bersama, namun ternyata keduanya justru tetap terlihat tidak baik-baik saja.
Baru-baru ini, lewat sebuah konten eksklusifnya di Instagram dan berbicara mengenai kondisi mentalnya.
“Kabar mental Bu Icis, aman?” tanya seorang netizen tersebut yang diunggah ulang oleh akun @lambe_danu, Sabtu (6/1/2024).
“Tremor kambuh. Enggak tahu akan sebegininya dampak dari hati yang hancur.”
Tremor merupakan kondisi di mana pasien mengalami gemetar tak terkendali yang terjadi berulang kali.
Baca Juga: Dituding Selingkuh, Ini Jawaban Teuku Ryan
Keduanya resmi menikah pada 12 November 2021 lalu dan kini sudah dikaruniai satu orang putri bernama Moana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









