Sidang Perdana Gugatan Ari Bias ke Agnez Mo Digelar 19 September

AKURAT.CO Polemik royalti musik yang menyeret nama Agnez Mo kini mulai memasuki babak baru. Ari Bias menggugat Agnez Mo ke pengadilan.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias membenarkan bahwa gugatan perdata itu telah didaftarkan dengan nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.\
Baca Juga: Agnez Mo Abai Soal Somasi, Ari Bias Konsultasi Polisi
Minola mengungkapkan jika sidang perdana akan digelar pada 19 September 2024.
"Sidang pertama di tanggal 19 (September), hari Kamis. (Agenda) langsung pembacaan gugatan," ujar Mario Pencawan selaku tim Minola Sebayang, Kamis (12/9/2024).
"Kurang lebih sama (isi gugatannya). Tapi di PN Pusat ini lebih ke pengadilan niaga, karena ini menyangkut kekayaan intelektual, hak cipta. Jadi dia beda sistemnya peradilannya dengan perdata biasa. Di sini sidang pertamanya langsung pembacaan gugatan. Materinya kurang lebih sama, karena Agnes Monica menggunakan lagu tanpa izin secara komersil, lagu Bilang Saja itu," pungkasnya.
Baca Juga: Noah Hingga Agnez Mo Siap Mengguncang Panggung di The H Club SCBD
Sebelumnya, Ari Bias juga melaporkan Agnez Mo di Bareskrim Polri terkait kasus yang sama. Namun laporan itu tak diindahkan oleh Agnez Mo dan memilih untuk tidak menanggapinya.
Ari Bias secara resmi melaporkan penyanyi Agnes Monica atau Agnez Mo ke polisi.
Laporan diajukan setelah sebelumnya Ari Bias mengirimkan somasi kepada Agnes Monica.
Dalam laporannya, Agnez Mo dituduh tidak memiliki niat baik, setelah diduga melakukan pelanggaran hak cipta atas lagu berjudul "Bilang Saja" yang diciptakan oleh Ari Bias.
Ari Bias telah mengirimkan somasi kepada Agnez Mo sejak Juli 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK





