AKURAT.CO Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) menjamin ketersediaan energi terbarukan berkelanjutan melalui perkebunan kelapa sawit termasuk Biodiesel B50.
Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman saat peluncuran pabrik Biodiesel B50 PT Jhonlin Agra Raya di Batulicin, Kalsel, Minggu, mengatakan, Indonesia memiliki kekuatan pangan dan biodiesel dengan menguasai 58 persen CPO di dunia. "Untuk itu agar potensi ini dikelola dengan baik," kata Amran dikutip Senin (19/8/2024).
Amran pun menuturkan Biodiesel B50 akan memberikan dampak ekonomi, politik, dan sektor lain karena negara di Benua Eropa membutuhkan 2,6 juta kilo liter per tahun. "Jadi sudah jelas target kita adalah bersiap untuk implementasi penggunaan Biodiesel B50. Melalui peluncuran ini akan menjadi catatan sejarah tersendiri sebagai pelopor implementasi B50 di tanah air," tutur Amran.
Baca Juga: Resmikan Implementasi B30, Jokowi: Awal 2021 Masuk ke B50
Sementara itu, Ketua Working Group B50 Andi Nur Alamsyah menyatakan, pemerintah berkomitmen memproduksi energi terbarukan sehingga mempermudah masyarakat untuk mendapatkan energi Biodiesel B50 dengan harga terjangkau dan mengedepankan lingkungan hidup.
Alam mengatakan ketahanan energi merupakan salah satu faktor penting ketahanan nasional termasuk melalui B50 dapat mengurangi emisi karbon dan menekan defisit neraca perdagangan serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Menurut Alam, tantangan pengembangan Biodiesel B50 ke depan terkait pemenuhan bahan baku dari CPO dan upaya khusus meningkatkan kapasitas terpasang pabrik pada sisi Hilir termasuk meningkatkan efisiensi produksi pabrik hingga 90%. Selain itu, Alam menyebutkan perlu inovasi dan teknologi untuk menyesuaikan spesifikasi B50, penyesuaian insentif biodiesel dan introduksi teknologi baru, strategi komunikasi, serta memperkuat aspek legalitas.
"Kami juga sedang melakukan penyesuaian infrastruktur dan sarana prasarananya untuk program B50 ke depan," ungkap Alam.
Oleh karena itu, Alam menegaskan semangat kolaborasi dari semua pemangku kepentingan menjadi kunci pengembangan implementasi B50 yang melibatkan kementerian/lembaga teknis di pusat maupun daerah. "Makna yang penting untuk ditekankan terutama mendorong pendekatan kebersamaan multi stakeholder juga kalangan perusahaan dan industri biodisel," ucap Alam.
Alam menambahkan perlu pendekatan kemitraan di dunia usaha dengan asas saling menguntungkan dan bersama-sama meraih visi misi pembangunan perkebunan yang berkelanjutan terutama untuk ketahanan energi nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat










